Penangkapan Dramatis Perampok Bersenjata Api di Musi Rawas: Ini Dia Kronologinya!

Penangkapan Dramatis Perampok Bersenjata Api di Musi Rawas: Ini Dia Kronologinya!

Warga Musi Rawas akhirnya bisa bernapas lega! Seorang perampok bersenjata api, yang selama ini membuat resah, berhasil ditangkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Penasaran bagaimana kronologinya? Yuk, kita simak bersama!

Poin-poin Penting:

  • Pelaku perampokan adalah Akino Saputra, usia 30 tahun.
  • Akino ditangkap di rumahnya di daerah SP VI Bumi Makmur.
  • Polisi juga menyita dua pucuk senjata api rakitan.
  • Akino diduga melakukan perampokan terhadap karyawan PT PNM.

Aksi Teror Perampok Bersenjata di Musi Rawas Berakhir

Masyarakat Musi Rawas, Sumatera Selatan, sempat dibuat was-was dengan aksi perampokan yang dilakukan oleh Akino Saputra. Pria berusia 30 tahun ini dikenal sebagai pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang tak segan-segan menggunakan senjata api.

Namun, aksi teror tersebut akhirnya berakhir. Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menciduk Akino di kediamannya pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan, sehingga tidak ada insiden yang tidak diinginkan.

Kronologi Penangkapan Akino Saputra

Menurut Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, penangkapan Akino berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi perampokan yang kerap terjadi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi Akino sebagai pelaku utama. Penangkapan dilakukan di rumahnya, di daerah SP VI Bumi Makmur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan. Satu senjata api laras pendek dan satu lagi laras panjang. Diduga kuat senjata api ini digunakan Akino untuk melakukan aksi kejahatannya.

Modus Perampokan Akino Saputra

Akino diduga melakukan aksi curas terhadap NP, seorang karyawan PT PNM. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Tri Anggun, Kecamatan Muara Lakitan, pada Senin, 25 November 2024. Saat kejadian, NP bersama temannya FA sedang menagih pelanggan di desa tersebut.

Setelah menagih, mereka berdua berencana pulang ke mess PT PNM yang berada di Kecamatan BTS Ulu. Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh Akino dan rekannya berinisial LK (yang saat ini masih dalam pengejaran polisi). Diduga saat itulah Akino melakukan aksi perampokannya.

Pesan untuk Masyarakat

Dengan tertangkapnya Akino Saputra, diharapkan masyarakat Musi Rawas dapat merasa lebih aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindak kejahatan di sekitar mereka. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, karena itu kewaspadaan adalah kunci untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.

Penting untuk diingat, kepolisian selalu siap melindungi masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib jika Anda merasa terancam atau menjadi korban kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top