Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, aparat kepolisian dan pemerintah daerah Parigi Moutong menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Sebanyak 500 liter miras berbagai merek dimusnahkan dalam sebuah acara yang cukup mengejutkan publik. Pemusnahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Lilin Tinombala 2024.
- Pemusnahan Miras: 500 liter miras dimusnahkan sebagai simbol perlawanan terhadap minuman keras.
- Apel Gelar Pasukan: Pemusnahan dilakukan usai apel persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
- Narkoba Ikut Dibasmi: Selain miras, 20 paket sabu juga ikut dimusnahkan.
- Pesan Tegas: Pemerintah dan polisi kompak menyatakan perang terhadap miras dan narkoba.
500 Liter Miras Ludes Dibakar!
Kabupaten Parigi Moutong baru-baru ini menjadi sorotan setelah aparat kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan 500 liter minuman keras berbagai merek. Acara ini bukan sekadar seremonial biasa, tapi merupakan bagian dari operasi gabungan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2025. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Sumual, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas miras agar tidak merusak generasi penerus bangsa.
Miras dan Narkoba Musuh Bersama
Menurut AKBP Jovan Sumual, pemusnahan miras ini adalah bentuk komitmen aparat kepolisian untuk menekan peredaran miras dan narkoba. “Kita ingin miras dan narkoba tidak ada di Parigi Moutong. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan ini.
Bukan Hanya Miras, Narkoba Juga Dibasmi!
Tidak hanya miras, Polres Parigi Moutong juga memusnahkan 20 paket sabu seberat satu kilogram lebih. Barang bukti narkoba ini merupakan hasil sitaan dari tersangka Dolfin yang diamankan beberapa waktu lalu. Kasat Narkoba, IPTU Nasir Mangaseng menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti bahwa aparat tidak main-main dalam memberantas narkoba.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Tinombala 2024 yang digelar sepanjang Desember 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pemerintah dan kepolisian tidak akan mentolerir peredaran miras dan narkoba di Parigi Moutong.
Dampak Negatif Miras dan Narkoba
Miras dan narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental dan sosial. Dampak negatifnya sangat besar, mulai dari gangguan kesehatan, kriminalitas, hingga hilangnya masa depan generasi muda. Oleh karena itu, semua pihak harus bahu-membahu untuk memberantas peredaran miras dan narkoba.
Mari Bersama Melawan!
Pemusnahan 500 liter miras dan 20 paket sabu ini adalah langkah awal. Pemerintah dan kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas miras dan narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Parigi Moutong bisa terbebas dari ancaman miras dan narkoba.
Pesan dari Kapolres
“Mari kita sama-sama berupaya untuk menghilangkan miras dan narkotika,” tegas AKBP Jovan Sumual. Ia berharap pemusnahan miras ini bisa menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa miras dan narkotika tidak boleh ada di Parigi Moutong.
Dengan aksi nyata ini, diharapkan Parigi Moutong bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas miras dan narkoba. Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berjalan aman dan damai tanpa gangguan miras dan narkoba.





