Geger! HGB 656 Hektar Bukan di Surabaya, Tapi Nyempil di Sidoarjo!

Warga Jawa Timur baru-baru ini dikejutkan dengan temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar yang awalnya diduga berada di perairan Surabaya. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata lokasinya berada di laut Sidoarjo. Kok bisa ya? Temuan ini memicu berbagai pertanyaan, mulai dari siapa pemiliknya hingga peruntukannya.

Poin-Poin Penting:

  • Awalnya, HGB 656 hektar ini dikira ada di perairan Surabaya.
  • Ternyata, lokasi sebenarnya ada di laut Sidoarjo.
  • Temuan ini diungkap oleh seorang dosen Universitas Airlangga (Unair).
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan berkoordinasi dengan BPN untuk menindaklanjuti temuan ini.

Awal Mula Terungkapnya HGB Misterius

Semua bermula dari cuitan seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Thanthowy Syamsuddin, di akun X-nya (@thanthowy). Beliau melakukan pengecekan di aplikasi Bumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menemukan adanya HGB seluas 656 hektar di perairan yang awalnya diduga masuk wilayah Surabaya.

Sontak, temuan ini langsung viral dan membuat banyak orang bertanya-tanya. Bagaimana bisa ada HGB seluas itu di tengah laut? Siapa pemiliknya? Dan untuk apa lahan tersebut?

BPN Jatim Angkat Bicara

Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jatim, Lampri, segera memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa HGB tersebut berada di laut Surabaya. “Di Surabaya tidak ada (HGB 656 Ha di atas laut Surabaya). Bukan (masuk Surabaya). Iya benar (HGB 656 hektar ada di Sedati Sidoarjo),” ujarnya.

Lampri menjelaskan bahwa HGB tersebut memang ada di wilayah Sedati, Sidoarjo, bukan di Surabaya seperti yang diperkirakan sebelumnya. Ini tentu saja membuat publik semakin penasaran dan menunggu penjelasan lebih lanjut.

Pemerintah Provinsi Ikut Turun Tangan

Menanggapi temuan ini, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPN Jatim. Tujuannya adalah untuk mengungkap siapa pemilik HGB tersebut dan untuk apa lahan tersebut difungsikan. Ia juga menunggu hasil verifikasi dari Kanwil BPN Jatim terkait kejelasan HGB di atas laut itu.

“Iya saya baru berkoordinasi, menunggu dari Kanwil BPN ya untuk kami rapatkan apakah terjadi juga di Jawa Timur seperti itu HGB di dasar laut begitu kan ya,” kata Adhy.

Dugaan Peruntukan HGB

Sampai saat ini, belum ada informasi pasti mengenai peruntukan HGB seluas 656 hektar di laut Sidoarjo ini. Namun, beberapa spekulasi mulai bermunculan. Ada yang menduga lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pelabuhan, kawasan industri, atau bahkan untuk proyek reklamasi. Tentunya, semua masih berupa dugaan dan perlu menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Masyarakat tentu berharap agar temuan HGB ini dapat ditindaklanjuti dengan transparan dan akuntabel. Kita semua tentu ingin mengetahui siapa pemilik lahan ini dan apa dampak dari keberadaan HGB tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tunggu Perkembangan Selanjutnya

Kasus HGB di laut Sidoarjo ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Kita perlu menunggu informasi resmi dari pihak berwenang terkait kejelasan status dan peruntukan lahan tersebut. Pastinya, kasus ini akan menjadi perhatian publik dan semoga ada kejelasan secepatnya.

About The Author

Putri Siregar

Putri adalah lulusan Sarjana Ilmu Media dari Universitas Brawijaya Malang. Ia sangat tertarik pada tren mode, musik, dan film, dan senang berbagi pengetahuannya. Putri juga seorang ilustrator berbakat dan sering menyertakan ilustrasi karyanya dalam artikelnya. Ia adalah penggemar film dan konser. Saat ini, Putri juga menulis artikel freelance untuk Mega Kancah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top