Kabar gembira untuk para tenaga kependidikan (tendik) honorer non-database! Alih-alih ikut berdemo, mereka memilih untuk bersabar dan menunggu skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kok bisa? Yuk, kita simak selengkapnya!
Poin-poin Penting:
- Tendik honorer non-database menolak ikut demo pada 3 Februari.
- Mereka lebih memilih menunggu skema pengangkatan PPPK 2024.
- Pemerintah dikabarkan sudah menyiapkan skema pengangkatan untuk honorer non-database.
- FHNK2I Tendik mengimbau anggotanya untuk tidak terpancing aksi demo.
Tendik Non-Database: Demo Bukan Solusi Kami!
Para tendik honorer non-database yang tergabung dalam Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) punya alasan kuat kenapa mereka menolak ikut demo. Mereka percaya bahwa pemerintah sedang berupaya menyelesaikan masalah honorer, baik yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang non-database.
Sekjen DPP FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa senang dengan pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN terkait pengangkatan PPPK 2024 untuk honorer non-database. Mereka memilih untuk menunggu dan mengawal regulasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah.
Fokus Kawal Regulasi dan Pendekatan ke Pemda
Herlambang juga menambahkan bahwa FHNK2I Tendik akan fokus mengawal regulasi dari KemenPAN-RB dan melakukan pendekatan dengan kepala daerah. Tujuannya agar pemerintah daerah (pemda) mengusulkan pengangkatan PPPK, bahkan jika hanya paruh waktu. Mereka berharap tidak ada tendik yang diberhentikan.
Kenapa Sikap Ini Diambil?
- Kepercayaan pada Pemerintah: Mereka percaya pemerintah tidak akan ingkar janji terkait pengangkatan PPPK.
- Efektivitas Pendekatan: Mereka yakin pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah daerah akan lebih efektif daripada demo.
- Menghindari Konflik: Mereka ingin menghindari potensi konflik dengan pihak berwajib terkait aksi demo.
Pentingnya Peran Pemda dalam Pengangkatan PPPK
Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam proses pengangkatan PPPK ini. Pemda perlu aktif mengusulkan formasi PPPK, termasuk untuk tendik honorer non-database. Tanpa usulan dari pemda, proses pengangkatan PPPK bisa jadi terhambat.
Skema Pengangkatan PPPK 2024: Apa yang Perlu Diketahui?
Meskipun detailnya belum dirilis secara resmi, yang pasti adalah pemerintah sedang menyiapkan skema pengangkatan PPPK untuk honorer non-database. Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para tendik yang selama ini telah mengabdi.
Tips untuk Honorer Non-Database:
- Tetap Tenang dan Sabar: Jangan terpancing isu yang belum jelas.
- Pantau Informasi Resmi: Ikuti perkembangan informasi dari KemenPAN-RB dan BKN.
- Jalin Komunikasi: Terus jalin komunikasi dengan pengurus FHNK2I Tendik di daerah.
Kesimpulan
Keputusan tendik honorer non-database untuk tidak ikut demo adalah langkah yang patut diapresiasi. Dengan fokus pada pendekatan dan pengawalan regulasi, mereka berharap dapat segera mendapatkan kepastian status sebagai PPPK. Semoga skema pengangkatan PPPK 2024 dapat segera terealisasi dan memberikan keadilan bagi seluruh honorer di Indonesia.




