Ponorogo lagi gencar-gencarnya razia kendaraan, nih! Sasarannya? Nopol alias pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi seenaknya. Jangan main-main, kalau ketahuan, langsung kena tilang di tempat! Biar nggak kaget, simak dulu info lengkapnya di bawah ini:
- Polisi Ponorogo gelar operasi gabungan, sasar nopol modifikasi.
- Puluhan kendaraan langsung ditilang di lokasi.
- Bapenda Jatim sediakan layanan bayar pajak di tempat.
- Masyarakat diimbau patuhi aturan lalu lintas.
Nopol Aneh? Siap-Siap Kena Razia!
Sat Lantas Polres Ponorogo lagi gencar-gencarnya operasi gabungan nih, guys! Tujuannya jelas, menertibkan kendaraan yang nopolnya nggak sesuai standar. Operasi ini nggak sendirian, mereka menggandeng Bapenda Jatim dan Jasa Raharja biar makin mantap.
Operasi yang diberi nama Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini digelar di Jalan Raya Ponorogo. Petugas nggak cuma nyari nopol modifikasi, tapi juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan pajak. Jadi, jangan coba-coba deh kalau kendaraanmu nggak lengkap!
Tilang di Tempat, Tanpa Ampun!
Kanit Turjawali Polres Ponorogo, Ipda Hani Rahman, menegaskan bahwa pengendara yang melanggar langsung ditilang di tempat. Nggak ada cerita nego-nego! Selain itu, Bapenda Jatim juga membuka fasilitas pembayaran pajak di lokasi bagi yang telat bayar. Jadi, sekalian deh beresin kewajiban pajakmu biar nggak ribet.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan roda dua langsung ditilang karena berbagai pelanggaran. Ada juga yang langsung bayar pajak di tempat karena telat. Wah, lumayan juga ya kesadaran masyarakat Ponorogo buat bayar pajak!
Modifikasi Nopol? Jangan Harap Lolos!
Salah satu fokus utama operasi ini adalah menertibkan kendaraan dengan nopol modifikasi. Contohnya, ada nopol yang seharusnya AE-100-NDO, malah diubah jadi AE L00NDO. Kreatif sih, tapi melanggar aturan!
Petugas langsung mengamankan STNK kendaraan tersebut dan memberikan imbauan agar segera mengganti nopol yang sesuai ketentuan. Ingat ya, modifikasi nopol itu ilegal dan bisa membahayakan keselamatanmu dan orang lain!
Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Hani Rahman juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan cuma mikirin gaya, tapi juga perhatikan keselamatan. Modifikasi kendaraan yang melanggar spesifikasi itu dilarang dan bisa berakibat fatal.
Selain itu, patuhi juga rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan jangan ngebut-ngebutan di jalan. Ingat, keluarga menanti di rumah! Keselamatanmu adalah yang utama.
Tips Agar Terhindar dari Tilang
- Pastikan nopol kendaraanmu sesuai dengan STNK dan TNKB.
- Jangan melakukan modifikasi nopol yang melanggar aturan.
- Selalu bawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM).
- Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
- Gunakan helm SNI saat berkendara.
- Bayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sanksi Pelanggaran Nopol
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terkait nopol bisa dikenakan sanksi yang lumayan berat, lho!
- Pasal 280: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
- Pasal 68 ayat (1): Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Jadi, jangan anggap sepele masalah nopol ini ya! Lebih baik patuhi aturan daripada kena tilang dan berurusan dengan hukum.
Info Tambahan: Sejarah Pelat Nomor di Indonesia
Tahukah kamu, pelat nomor kendaraan di Indonesia punya sejarah panjang, lho! Dulu, sebelum kemerdekaan, pelat nomor kendaraan masih menggunakan sistem yang berbeda-beda tergantung wilayahnya. Setelah kemerdekaan, pemerintah mulai menyeragamkan sistem pelat nomor di seluruh Indonesia.
Kode wilayah pada pelat nomor juga menunjukkan asal kendaraan tersebut. Misalnya, kode “AE” pada nopol di Ponorogo menunjukkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Madiun (termasuk Ponorogo).



