Geger! Polda Sumsel Bekuk 4 Perampok Bersenjata Api di Muba, Siapa Dalang di Baliknya?

Aksi perampokan bersenjata api kembali menggemparkan Sumatera Selatan. Kali ini, Tim Opsnal Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan perampok yang beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Empat pelaku berhasil diringkus, namun sejumlah pelaku lainnya masih buron.
  • Apa yang terjadi? Polda Sumsel menangkap 4 perampok bersenjata api di Muba.
  • Kapan terjadi? Perampokan terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
  • Di mana terjadi? Perampokan terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Muba.
  • Siapa saja pelakunya? Budi Santoso alias Budi Handuk (37), Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44). Empat pelaku lainnya masih DPO.
  • Berapa kerugian korban? Korban kehilangan uang tunai Rp 400 juta dan emas 50 suku.

Kronologi Penangkapan Perampok Bersenjata Api di Muba

Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat setelah menerima laporan perampokan di rumah seorang tauke minyak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Muba pada Sabtu (22/2/2025). Keempat pelaku saat ini ditahan di Polsek Sanga Desa, sementara pengejaran terhadap empat pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Modus Operandi Perampok Bersenjata Api

Para pelaku perampokan ini tergolong nekat. Mereka datang ke rumah korban dengan mengendarai empat sepeda motor. Modusnya, berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban yang bernama Maspar.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api rakitan. Pelaku lainnya langsung menyasar brankas dan membawa kabur uang tunai serta perhiasan senilai total ratusan juta rupiah.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Senjata api rakitan
  • Sepeda motor yang digunakan saat beraksi
  • Uang tunai sisa hasil rampokan
  • Perhiasan emas

Para pelaku dijerat dengan pasal tentang perampokan dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan perampok lainnya dan mencari tahu asal-usul senjata api yang digunakan.

Pesan untuk Masyarakat

Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Info Tambahan: Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang memiliki sumber daya alam melimpah, terutama minyak dan gas bumi. Hal ini membuat wilayah ini menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan.

About The Author

Putri Siregar

Putri adalah lulusan Sarjana Ilmu Media dari Universitas Brawijaya Malang. Ia sangat tertarik pada tren mode, musik, dan film, dan senang berbagi pengetahuannya. Putri juga seorang ilustrator berbakat dan sering menyertakan ilustrasi karyanya dalam artikelnya. Ia adalah penggemar film dan konser. Saat ini, Putri juga menulis artikel freelance untuk Mega Kancah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top