Korupsi di tubuh Pertamina bikin geleng-geleng kepala. Tapi, kok Pertamina malah bilang tetap mau impor BBM? Ada apa ini? Artikel ini akan membahas tuntas alasan di balik keputusan kontroversial tersebut, lengkap dengan fakta-fakta penting yang perlu kamu tahu.
Yuk, simak poin-poin pentingnya:
- Pertamina tetap impor BBM meski kasus korupsi lagi panas.
- Kilang minyak dalam negeri belum bisa penuhi kebutuhan nasional.
- Indonesia masih impor jutaan barel minyak per hari!
- Pemerintah berencana larang ekspor minyak mentah.
Impor BBM: Antara Kebutuhan dan Korupsi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dengan tegas menyatakan bahwa impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan terus dilakukan. Keputusan ini diambil meski skandal korupsi di tubuh anak perusahaan Pertamina sedang jadi sorotan. Kok bisa?
Alasannya sederhana: kapasitas kilang minyak dalam negeri belum mencukupi kebutuhan BBM secara nasional. Indonesia masih bergantung pada pasokan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energinya.
Indonesia Masih Impor Jutaan Barel Minyak Per Hari!
Menurut data dari Kementerian ESDM, produksi minyak dalam negeri baru mencapai sekitar 600 ribu barel per hari. Sementara itu, kebutuhan minyak nasional mencapai 1,6 juta barel per hari! Artinya, Indonesia harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak setiap harinya.
“Produksi minyak mentah dalam negeri kita belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Sekitar 40% kebutuhan menambah sumber dari luar Indonesia untuk minyak mentah dan 42% untuk produk (BBM) dari luar,” ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3).
Evaluasi Impor Pasca-Korupsi
Meski tetap akan impor, Simon berjanji Pertamina akan mengevaluasi proses impor minyak mentah dan BBM. Hal ini dilakukan setelah terbongkarnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Kejadian (korupsi) ini tentunya akan membuat kita semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik. Dalam hal ini koordinasi dengan Kementerian ESDM dan sekaligus mengevaluasi kembali proses yang ada selama ini,” ucapnya.
Larangan Ekspor Minyak Mentah: Solusi Jangka Panjang?
Pemerintah juga berencana melarang ekspor minyak mentah. Tujuannya adalah untuk memastikan produksi dalam negeri dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan domestik. Kilang-kilang Pertamina juga akan dibenahi dan ditingkatkan kapasitasnya.
“Ketika kita memberikan prioritas untuk pengolahan dalam negeri, sudah barang tentu untuk ekspor kita dikurangi, ataupun tidak ada karena kita pakai dalam negeri,” pungkas Simon.
Kerja Sama dengan KKKS untuk Optimalisasi Produksi Dalam Negeri
Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mencapai kesepakatan komersial. Tujuannya adalah agar produksi minyak dalam negeri dapat dioptimalkan.
“Kita masih punya pekerjaan rumah untuk berkomunikasi dengan KKKS yang masih menjual minyaknya ke luar negeri. Kita berharap kesepakatan komersial ini masih bisa diolah dalam negeri. Hal ini untuk mengurangi impor kita,” pungkasnya.
Apa Itu KKKS?
KKKS adalah singkatan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Singkatnya, ini adalah perusahaan atau badan usaha yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Mereka beroperasi berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan pemerintah.
Jenis-jenis KKKS:
- Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC): KKKS menanggung biaya operasi dan investasi, lalu hasilnya dibagi antara KKKS dan pemerintah sesuai dengan ketentuan kontrak.
- Kontrak Karya (Work Contract/WK): KKKS bertindak sebagai kontraktor pemerintah dan menerima imbalan atas jasanya.




