Kabar Gembira! Ratusan Napi Sukamiskin Dapat 'THR' Remisi Lebaran 2025

Kabar Gembira! Ratusan Napi Sukamiskin Dapat ‘THR’ Remisi Lebaran 2025

Siapa bilang Lebaran hanya milik mereka yang di luar penjara? Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, juga merasakan kebahagiaan Idulfitri 1446 Hijriah. Mereka mendapatkan ‘THR’ berupa remisi atau pengurangan masa hukuman! Yuk, simak kabar gembira ini:

  • Apa yang terjadi? 288 warga binaan Lapas Sukamiskin dapat remisi khusus Idulfitri.
  • Siapa yang menyerahkan? Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyerahkan langsung SK remisi di Lapas Cibinong.
  • Kenapa ini penting? Remisi adalah hak narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat.
  • Berapa lama potongannya? Variasi, dari 15 hari hingga 2 bulan!

Remisi Lebaran: Secercah Harapan di Balik Jeruji Besi

Bayangkan, Lebaran tiba, keluarga berkumpul, makanan lezat tersaji. Tapi, ada sebagian orang yang harus merayakannya di balik tembok penjara. Nah, remisi ini jadi angin segar buat mereka. Sebuah harapan untuk bisa segera kembali ke masyarakat.

Siapa Saja yang Beruntung?

Menurut Kepala Lapas Klas I Bandung, Fajar Nur Cahyono, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Artinya, mereka berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Setiap warga binaan diperlakukan sama dalam mendapatkan hak-haknya,” tegas Fajar. Tapi, ada pengecualian. Mereka yang dihukum seumur hidup atau mati, dan yang belum menjalani hukuman minimal enam bulan, belum bisa diusulkan dapat remisi.

Besaran Remisi: Dari Belasan Hari Hingga Dua Bulan!

Kabar baiknya, besaran remisi yang didapatkan bervariasi. Ada yang dapat potongan 15 hari, ada juga yang beruntung dapat remisi sampai dua bulan! Lumayan kan, bisa mempercepat waktu untuk kembali ke keluarga.

Sebagai informasi tambahan, pemberian remisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Remisi adalah salah satu hak narapidana yang dijamin oleh negara. Tujuannya, untuk memberikan motivasi kepada narapidana agar berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Remisi Bukan Sekadar Potongan Hukuman

Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Lebih dari itu, remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama di penjara. Ini juga jadi motivasi agar mereka terus berbuat baik dan menjadi anggota masyarakat yang berguna setelah bebas nanti.

Harapan Baru di Hari Raya

Semoga remisi ini menjadi hadiah Lebaran yang indah bagi para warga binaan Lapas Sukamiskin. Semoga juga menjadi awal yang baik untuk memulai hidup baru setelah keluar dari penjara. Selamat Idulfitri!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top