- Kondisi Terkini: Konflik Thailand-Kamboja meningkat, menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan PMI.
- Respons Pemerintah: Koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau situasi dan mengevakuasi PMI yang berisiko.
- Status PMI: Sebagian besar PMI di Kamboja dianggap non-prosedural karena masalah dokumen.
- Jumlah PMI: Terdapat lebih dari 80 ribu PMI di Kamboja.
Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi PMI di Kamboja
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah mitigasi terkait dampak konflik Thailand-Kamboja terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Beliau menyatakan, “Kementerian P2MI telah mengambil langkah-langkah mitigasi terkait pekerja Indonesia yang berada di Kamboja di tengah perang.”
Langkah-langkah ini termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menilai situasi sebenarnya di lapangan. Tujuannya jelas, yaitu mengidentifikasi pekerja yang berisiko agar dapat segera dievakuasi. Pemerintah tidak main-main dalam melindungi WNI di luar negeri.
Prioritaskan Keselamatan, Tanpa Pandang Status
Meskipun banyak PMI di Kamboja yang dianggap ilegal karena tidak memiliki dokumen yang diperlukan, Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab untuk melindungi mereka. “Perlu dicatat bahwa, pada prinsipnya, Kementerian P2MI menganggap semua orang Indonesia yang bekerja di Kamboja sebagai pekerja non-prosedural karena mereka tidak memiliki visa yang diperlukan untuk bekerja,” ujarnya.
Indonesia dan Kamboja memang belum memiliki perjanjian kerjasama terkait penempatan pekerja migran. Namun, hal ini tidak menghalangi pemerintah untuk memberikan perlindungan. “Namun demikian, kita tidak boleh menerapkan pendekatan yang hanya formalitas terhadap para pekerja Indonesia ini. Terlepas dari masalahnya, adalah tugas kita untuk hadir bagi mereka dan melindungi mereka. Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tegas Menteri Karding.
80 Ribu Lebih PMI di Kamboja dalam Pantauan
Menurut data yang ada, lebih dari 80 ribu WNI bekerja secara ilegal di Kamboja. Jumlah yang sangat besar dan menjadi perhatian serius pemerintah. “Lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia tinggal di Kamboja, dengan lebih dari 80 ribu di antaranya adalah pekerja di sana, yang merupakan jumlah yang signifikan,” pungkas Menteri Karding.
Info Tambahan: Selain Kamboja, negara-negara lain di Asia Tenggara juga menjadi tujuan favorit PMI. Beberapa di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Pemerintah terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap PMI di semua negara tujuan.
Apa yang Bisa Dilakukan Keluarga di Indonesia?
Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang bekerja di Kamboja, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Tetap Tenang: Jangan panik dan percayakan penanganan situasi ini kepada pemerintah.
- Hubungi Hotline Kemlu: Jika memiliki informasi penting atau membutuhkan bantuan, segera hubungi hotline Kementerian Luar Negeri.
- Doa: Panjatkan doa agar seluruh PMI di Kamboja selalu diberikan keselamatan dan perlindungan.
Pemerintah Tidak Akan Tinggal Diam
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau dan melindungi seluruh WNI di luar negeri, termasuk para pekerja migran di Kamboja. Langkah-langkah koordinasi dan mitigasi terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka.




