Berikut adalah poin-poin penting dari penanganan pasca-banjir di Bali:
- Upaya pembersihan sampah dan penyedotan genangan air gencar dilakukan.
- Kerugian pedagang di Pasar Kumbasari dan Pasar Badung sedang dalam perhitungan.
- Sebanyak 18 mesin penyedot dikerahkan untuk mengatasi genangan di area parkir Pasar Badung.
- Perbaikan infrastruktur rusak seperti jembatan dan jalan akan segera dilaksanakan.
- Dana APBD dan APBN akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan ganti rugi pedagang.
- Bangunan yang rusak parah akan dibangun kembali dengan bantuan pemerintah.
- Akan ada penegasan aturan terkait sempadan sungai untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
- Pengungsi telah tertangani dengan baik dan mendapatkan bantuan kebutuhan pokok.
Bali Diterjang Banjir Bandang, Pasar Tradisional Jadi Saksi Bisu
Keindahan Pulau Dewata sejenak terusik oleh amukan banjir bandang yang tak terduga. Beberapa area di Bali terendam air, menyebabkan kerusakan parah, terutama di pusat perekonomian rakyat, pasar tradisional. Pasar Kumbasari dan Pasar Badung menjadi saksi bisu bagaimana air bah menerjang, meluluhlantakkan lapak pedagang dan menyapu bersih barang dagangan mereka.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan sigap mengerahkan tim penanggulangan bencana. Belasan mesin penyedot air dikerahkan untuk mengatasi genangan yang membandel di area parkir Pasar Badung. “Penyedotan air di lantai parkir Pasar Badung dilakukan dengan menggunakan 18 mesin penyedot. Mudah-mudahan sore ini semuanya bisa diselesaikan,” ujar Koster pada Jumat (12/9/2025).
Kerugian Pedagang yang Mengiris Hati
Bagi para pedagang, banjir bandang kali ini bukan sekadar bencana alam, melainkan pukulan telak yang menghancurkan mata pencaharian mereka. Meja, kursi, mesin hitung, hingga barang dagangan berupa kain, buah, sayur, dan lainnya tak luput dari sapuan air. Gubernur Koster mengungkapkan keprihatinannya atas nasib para pedagang.
“Kerugian yang utama adalah karena ini pedagang, ya peralatan yang hanyut dan rusak. Ada meja, kursi, mesin hitung dan lain-lain. Kemudian barang-barang jualannya juga ada kain, buah, sayur dan lainnya,” tutur Koster.
Diperkirakan sekitar 474 kios dan ruko terdampak banjir. Pemulihan dan ganti rugi bagi para pedagang ini akan menjadi prioritas utama. Ada sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan infrastruktur, sementara Pemprov Bali dan Pemerintah Kota Denpasar akan menangani ganti rugi bagi para pedagang.
Dana Tanggap Darurat Siap, Perbaikan Infrastruktur Dimulai
Untuk memulihkan kondisi pasca-bencana, Pemprov Bali telah menyiapkan dana tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, pencairan dana ini baru dapat dilakukan setelah status tanggap darurat ditetapkan. Selain itu, dana dari APBN juga akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak, seperti jembatan dan jalan yang putus akibat terjangan banjir.
Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk membangun kembali bangunan yang roboh. Meskipun kerugian yang dialami pedagang bersifat pribadi, pemerintah akan berupaya memberikan bantuan. “Karena ini milik pribadi ya itu mungkin kita tidak bantu sepenuhnya,” kata Koster, namun tetap memastikan pembangunan kembali akan dilakukan.
Tegas! Bangunan Liar di Sempadan Sungai Akan Ditertibkan
Tak hanya fokus pada penanganan darurat, Gubernur Koster juga menyoroti akar permasalahan yang bisa memicu bencana banjir. Ia menemukan sejumlah bangunan yang dibangun menyalahi aturan, terlalu dekat dengan sempadan sungai. Hal ini jelas berpotensi memperparah dampak banjir.
“Nanti kalau dibangun kembali tidak boleh melebihi itu,” tegas Koster. Ia berjanji akan segera menyelesaikan penanganan bencana ini, meskipun proses konstruksi perbaikan mungkin membutuhkan waktu. Namun, dari sisi pendanaan, Koster memastikan kesiapannya.
Di sisi lain, para pengungsi yang terdampak banjir telah mendapatkan penanganan yang memadai. Mereka ditampung di Bale Banjar dan difasilitasi kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan selimut oleh pemerintah kota.
Bencana banjir ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan tata ruang. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.


