Viral Video Asusila Kostum Ojol, Dua WNA Diciduk Imigrasi Saat Mau Kabur!

Dua Warga Negara Asing (WNA) nekat membuat konten asusila dengan kostum pengemudi ojek online (ojol) di Bali kini harus berurusan dengan hukum. Aksi mereka yang sempat viral di media sosial berakhir tragis saat keduanya diringkus petugas Imigrasi di bandara ketika hendak melarikan diri ke luar negeri.

Poin Penting Kasus Ini:

  • Dua pelaku berinisial MMJ (Prancis) dan NBS (Italia) ditangkap di Bandara Ngurah Rai.
  • Modus pelaku adalah mempercepat jadwal penerbangan agar bisa kabur ke Thailand.
  • Petugas sempat dikelabui dengan unggahan palsu di media sosial.
  • Selain pasangan tersebut, seorang pria berinisial ERB asal Prancis turut diamankan sebagai manajer konten.

Kronologi Penangkapan: Gagal Kelabui Petugas

Kejadian bermula ketika petugas intelijen Imigrasi Ngurah Rai mencurigai pergerakan MMJ. Awalnya, ia dijadwalkan terbang ke Prancis pada 14 Maret 2026. Namun, secara mendadak ia memajukan jadwalnya menjadi 13 Maret 2026 dengan tujuan Thailand.

Untuk menutupi jejaknya, pelaku bahkan sempat mengunggah story di Instagram yang menunjukkan dirinya sudah berada di Phuket, Thailand. Padahal, ia masih berada di Bali. Berkat ketelitian tim Kantor Imigrasi, kecurigaan tersebut terbukti benar. Keduanya ditangkap saat sedang berada di area keberangkatan internasional.

Peran Pelaku dalam Konten Asusila

Video yang viral tersebut memperlihatkan adegan mesum antara seorang wanita dengan pria yang mengenakan atribut ojek online. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku wanita dalam video tersebut adalah MMJ, sedangkan pasangannya berinisial NBS berperan sebagai driver ojol.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan ERB, yang diduga berperan sebagai otak di balik layar sekaligus manajer yang mengunggah konten tersebut ke situs dewasa berbayar. Ketiga pelaku kini berada di bawah pengawasan Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Pornografi yang berlaku di Indonesia.

Tindakan Tegas Imigrasi Bali

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi WNA yang melanggar hukum dan norma di Bali. Deportasi menjadi ancaman nyata bagi mereka setelah proses hukum pidana di Indonesia selesai dijalankan.

PelakuAsal NegaraPeran
MMJPrancisPemeran Wanita
NBSItaliaPemeran Pria (Ojol)
ERBPrancisManajer/Penyebar Konten

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah para pelaku langsung dideportasi?

Tidak. Ketiga pelaku harus menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu di Polres Badung sebelum tindakan administratif berupa deportasi dilakukan.

Bagaimana petugas bisa melacak keberadaan pelaku?

Petugas melakukan pengawasan ketat terhadap jadwal penerbangan WNA yang mencurigakan dan melakukan verifikasi silang dengan konten yang beredar di media sosial.

About The Author

Bima Nugroho

Bima, Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Airlangga, terpesona dengan koneksi global dan dinamika antar budaya. Ia ingin membuat peristiwa internasional kompleks menjadi mudah dipahami, gemar bepergian, kolektor musik dunia, dan juga menulis untuk Mega Kancah.

Share this article

Back To Top