Gawat! 3.000 Karyawan Sritex Terpaksa Dirumahkan Akibat Pailit
Kabar mengejutkan datang dari industri tekstil Indonesia. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, salah satu perusahaan tekstil terbesar di tanah air, terpaksa merumahkan sekitar 3.000 karyawannya. Hal ini terjadi akibat keputusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan ini tentu menjadi pukulan telak bagi para pekerja dan juga industri tekstil nasional. Berikut poin-poin penting…
