Anggaran Cuma Cukup 8%! Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal?

Anggaran Cuma Cukup 8%! Program 3 Juta Rumah Terancam Gagal?

Pemerintah mencanangkan program ambisius 3 juta rumah, tapi anggaran yang tersedia ternyata hanya cukup untuk membiayai sebagian kecil saja. Bagaimana kelanjutannya? Apakah program ini bisa terealisasi? Yuk, kita bedah masalahnya!
  • Anggaran perumahan dari APBN 2025 hanya cukup untuk 8% dari target 3 juta rumah.
  • Pemerintah sedang mencari formula bauran anggaran untuk menutupi kekurangan.
  • Ada usulan penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 500.000 unit.
  • Himperra siap mendukung dengan meningkatkan produksi rumah subsidi.
  • Masih ada tantangan ketidaksesuaian antara permintaan dan suplai rumah.

Anggaran Perumahan Terbatas, Target 3 Juta Rumah Terancam

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru-baru ini mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Dari alokasi APBN 2025 sebesar Rp5,27 triliun untuk perumahan, dana tersebut hanya cukup untuk membangun 37.431 unit rumah. Jumlah ini hanya sekitar 8% dari target program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Waduh, bagaimana ini?

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengakui bahwa jumlah ini sangat kurang. Pemerintah kini sedang mencari cara untuk menutupi kekurangan tersebut. Berbagai upaya sedang dilakukan untuk mencari bauran anggaran yang tepat agar program ini tetap bisa berjalan. Ibaratnya, lagi putar otak mencari dana tambahan.

Usulan Tambahan Kuota Rumah Subsidi

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp33,6 triliun untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi 220.000 unit rumah bersubsidi. Namun, jumlah ini juga dianggap belum cukup. Menteri PKP mengusulkan agar ada penambahan kuota menjadi 500.000 unit, dengan komposisi baru 50:50. Dengan begitu, total anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp49,22 triliun.

Tujuannya jelas, agar masyarakat kecil lebih mudah dan cepat memiliki rumah. Seperti kata Pak Ara (panggilan akrab Maruarar Sirait), pemerintah harus berpihak kepada rakyat. Kebijakan dan aturan yang dibuat harus pro-rakyat. Setuju banget, kan?

Himperra Siap Mendukung Program 3 Juta Rumah

Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Piyono, juga ikut angkat bicara. Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himperra 2024, salah satu poin penting yang dibahas adalah dukungan untuk mewujudkan program 3 juta rumah ini. Selama ini, anggota Himperra hanya mampu membangun sekitar 50.000 rumah per tahun, dengan 34.000 di antaranya adalah rumah bersubsidi.

Menteri PKP meminta agar Himperra bisa meningkatkan produksi hingga tiga kali lipat, menjadi 150.000 unit per tahun. Himperra pun menyanggupi permintaan ini. Mereka siap mendukung penuh program pemerintah. Ini baru namanya kerjasama yang baik!

Tantangan di Lapangan: Permintaan dan Suplai Belum Sesuai

Namun, ada tantangan yang perlu diperhatikan. Menurut Ari, selama ini masih ada ketidaksesuaian antara permintaan dan suplai di lapangan. Jika hanya mengandalkan permintaan dari konsumen KPR-FLPP, sulit rasanya untuk meningkatkan penyerapan rumah subsidi hingga 1 juta unit per tahun. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mem-backup dengan program-program yang lain.

Selain itu, hingga Desember 2024, masih ada 45.000 stok rumah yang sudah dibangun, tetapi masih menunggu akad kredit. Dari jumlah tersebut, 15.000 unit dibangun oleh pengembang anggota Himperra. Ini menunjukkan bahwa ada potensi besar yang belum dimaksimalkan.

Terobosan Regulasi untuk Pembiayaan

Himperra juga mengusulkan beberapa terobosan regulasi, salah satunya adalah dengan menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 2 juta dan milenial berpenghasilan di atas Rp8 juta-Rp10 juta per bulan. Mereka menilai pasar ini masih sangat besar dengan harga rumah maksimum Rp500 juta.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah perlu menggandeng Kementerian/Lembaga Negara lain. Salah satu yang disoroti adalah pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan. Total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp700 triliun, dengan manfaat layanan tambahan dalam program jaminan hari tua (JHT) sebesar 20% atau senilai Rp140 triliun. Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk perumahan dengan tingkat suku bunga di bawah 7% atau mendekati suku bunga KPR-FLPP.

Dengan terobosan regulasi ini, diharapkan program 3 juta rumah bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. Semua pihak harus bekerja sama demi mewujudkan impian masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah yang layak.

Jadi, mari kita terus kawal program ini agar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua. Jangan sampai target 3 juta rumah hanya menjadi angan-angan saja!

About The Author

Putri Siregar

Putri adalah lulusan Sarjana Ilmu Media dari Universitas Brawijaya Malang. Ia sangat tertarik pada tren mode, musik, dan film, dan senang berbagi pengetahuannya. Putri juga seorang ilustrator berbakat dan sering menyertakan ilustrasi karyanya dalam artikelnya. Ia adalah penggemar film dan konser. Saat ini, Putri juga menulis artikel freelance untuk Mega Kancah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top