Devisa Hasil Ekspor Wajib Masuk RI: Ikuti Jejak Malaysia & Vietnam!

Hai, para pembaca yang budiman! Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru yang cukup penting nih. Aturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan sebagian besar devisa hasil ekspornya di bank-bank dalam negeri. Kebijakan ini katanya sih, mirip dengan yang diterapkan di Malaysia dan Vietnam. Penasaran kenapa aturan ini dibuat dan apa dampaknya buat kita semua? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Poin-poin penting yang akan kita bahas:

  • Apa itu Devisa Hasil Ekspor (DHE)? Singkatnya, DHE adalah mata uang asing yang didapatkan perusahaan dari menjual barang ke luar negeri.
  • Kenapa Harus Disimpan di Dalam Negeri? Pemerintah punya alasan kuat kenapa DHE ini penting untuk disimpan di Indonesia.
  • Apa Kata Menteri Airlangga Hartarto? Kita akan simak penjelasan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto.
  • Apa Dampaknya Bagi Eksportir? Aturan ini tentu punya dampak bagi para pelaku ekspor. Apa saja itu?
  • Bagaimana dengan Negara Lain? Ternyata, Indonesia tidak sendirian dalam menerapkan kebijakan ini.

Apa Itu Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Kenapa Jadi Rebutan?

Devisa hasil ekspor (DHE) itu sederhananya adalah uang asing (dolar, euro, yen, dll.) yang didapatkan perusahaan Indonesia ketika mereka berhasil menjual barang atau jasa ke negara lain. Bayangkan saja, kalau Indonesia jualan kopi ke Amerika, nah perusahaan kopi itu akan dapat bayaran dalam bentuk dolar. Dolar inilah yang disebut devisa.

Kenapa DHE ini penting? Karena devisa ini bisa dipakai untuk banyak hal, misalnya untuk membayar utang luar negeri, membeli barang-barang impor yang dibutuhkan industri, atau bahkan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Jadi, semakin banyak DHE yang kita punya, semakin kuat juga ekonomi kita.

Alasan Kuat Kenapa DHE Wajib ‘Pulang Kampung’

Pemerintah punya alasan kuat kenapa mewajibkan eksportir menyimpan DHE di dalam negeri. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat Cadangan Devisa Negara: Dengan DHE parkir di bank dalam negeri, cadangan devisa kita akan bertambah. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
  • Mencegah Praktik Transfer Pricing: Pemerintah ingin memastikan bahwa nilai ekspor yang dilaporkan oleh perusahaan itu benar adanya, tidak dimanipulasi untuk menghindari pajak.
  • Memastikan Kelancaran Operasional Eksportir: Dengan menyimpan DHE di dalam negeri, eksportir akan lebih mudah mengakses dana untuk membeli bahan baku atau membayar biaya operasional lainnya.

Kata Menteri Airlangga: Ini Bukan Cuma Indonesia!

Banyak yang mungkin bertanya-tanya, apakah kebijakan ini aneh atau tidak lazim? Jawabannya, tidak! Menurut Bapak Airlangga Hartarto, negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam juga menerapkan kebijakan serupa.

“Ini sesuai dengan praktik terbaik yang dilakukan di berbagai negara lain, jadi tidak hanya Indonesia, tetapi Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam melakukan hal yang sama,” tegas beliau dalam konferensi pers di Jakarta.

Perbedaan Indonesia dengan negara lain adalah, Indonesia masih memperbolehkan eksportir menggunakan mata uang asing (dolar, dll.) untuk transaksi, sementara Malaysia dan Thailand mewajibkan konversi ke mata uang lokal.

Sanksi Menanti Bagi Eksportir yang Bandel

Pemerintah tidak main-main dalam menerapkan aturan ini. Bagi eksportir yang tidak patuh, siap-siap menerima sanksi administratif berupa penghentian izin ekspor. “Yang tidak patuh akan diberikan sanksi administratif hingga penghentian ekspornya. Jadi pemerintah terus memantau implementasinya,” ujar Menteri Airlangga.

Apa Dampaknya Bagi Eksportir dan Ekonomi Indonesia?

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, di antaranya:

  • Cadangan Devisa Meningkat: Pemerintah menargetkan penambahan cadangan devisa sebesar US$80 miliar berkat aturan ini.
  • Rupiah Lebih Stabil: Dengan cadangan devisa yang kuat, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil terhadap mata uang asing.
  • Investasi Meningkat: Stabilitas ekonomi yang terjaga akan menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memberatkan eksportir, terutama yang memiliki utang dalam mata uang asing. Pemerintah perlu memastikan bahwa aturan ini tidak menghambat daya saing ekspor Indonesia.

Indonesia Tidak Sendirian: Negara Lain Juga Lakukan Hal Serupa

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Indonesia tidak sendirian dalam menerapkan kebijakan DHE ini. Malaysia dan Thailand bahkan sudah lebih dulu melakukannya. Tujuannya sama, yaitu untuk memperkuat ekonomi nasional.

Berikut tabel perbandingan kebijakan DHE di beberapa negara:

NegaraKebijakan DHEKonversi ke Mata Uang Lokal
IndonesiaWajib simpan sebagian DHE di bank dalam negeriTidak wajib
MalaysiaWajib konversi DHE ke ringgitWajib
ThailandWajib konversi DHE ke bahtWajib
VietnamAturan serupa, detail bervariasiTergantung aturan spesifik

Kesimpulan: Kebijakan yang Perlu Dukungan Bersama

Kebijakan DHE ini adalah langkah penting untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Meski ada kekhawatiran, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi agar eksportir tidak terbebani. Mari kita dukung bersama agar kebijakan ini berjalan sukses dan membawa manfaat bagi kemajuan Indonesia!

About The Author

Putri Siregar

Putri adalah lulusan Sarjana Ilmu Media dari Universitas Brawijaya Malang. Ia sangat tertarik pada tren mode, musik, dan film, dan senang berbagi pengetahuannya. Putri juga seorang ilustrator berbakat dan sering menyertakan ilustrasi karyanya dalam artikelnya. Ia adalah penggemar film dan konser. Saat ini, Putri juga menulis artikel freelance untuk Mega Kancah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top