Teror Air Keras ke Aktivis: DPR Sebut Serangan Terhadap Demokrasi!

Indonesia kembali geger! Serangan air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi keji ini bukan cuma kriminalitas, melainkan upaya pembungkaman terhadap nilai-nilai demokrasi di tanah air.

  • Siapa korban? Andrie Yunus, wakil koordinator lembaga HAM.
  • Apa yang terjadi? Disiram air keras saat berkendara di Salemba, Jakarta.
  • Tanggapan DPR: Mengecam keras sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat.
  • Langkah selanjutnya: Perlindungan khusus oleh LPSK dan investigasi polisi.

Aksi Keji yang Melukai Demokrasi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyatakan bahwa insiden ini merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi hak asasi manusia. Di mata parlemen, tindakan ini adalah serangan langsung terhadap jantung demokrasi kita.

“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini adalah teror terhadap pejuang demokrasi,” ujar Habiburokhman di kompleks Parlemen, Jakarta.

Kronologi dan Kondisi Korban

Kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie Yunus sedang dalam perjalanan pulang usai mengisi podcast mengenai kritik terhadap hukum militer di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Tak disangka, pelaku yang belum teridentifikasi tiba-tiba menyiramkan zat korosif ke arahnya saat ia melintas di Jalan Salemba I.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian tangan dan kaki, serta gangguan penglihatan yang cukup mengkhawatirkan. Saat ini, pihak berwenang terus memburu pelaku yang tega melakukan aksi pengecut tersebut.

Langkah Perlindungan bagi Aktivis

DPR RI tidak tinggal diam. Mereka mendesak pemerintah untuk:

LembagaTindakan yang Diperlukan
Kementerian KesehatanMemastikan perawatan medis terbaik untuk pemulihan korban.
LPSKMemberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarga.
KepolisianMengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan.

Sebagai informasi tambahan, perlindungan terhadap aktivis sebenarnya telah diatur dalam undang-undang nasional serta berbagai konvensi internasional yang diratifikasi Indonesia. Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap warganya, apalagi mereka yang vokal menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa status hukum kasus ini?

Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif oleh kepolisian untuk menangkap pelaku yang melakukan penyerangan di kawasan Salemba.

Mengapa serangan ini dianggap ancaman demokrasi?

Karena targetnya adalah seorang aktivis yang sedang menjalankan tugas advokasi. Hal ini dikhawatirkan dapat membungkam suara kritis masyarakat.

Sumber referensi: Situs Resmi DPR RI dan LPSK Indonesia.

About The Author

Putri Siregar

Putri adalah lulusan Sarjana Ilmu Media dari Universitas Brawijaya Malang. Ia sangat tertarik pada tren mode, musik, dan film, dan senang berbagi pengetahuannya. Putri juga seorang ilustrator berbakat dan sering menyertakan ilustrasi karyanya dalam artikelnya. Ia adalah penggemar film dan konser. Saat ini, Putri juga menulis artikel freelance untuk Mega Kancah.

Share this article

Back To Top