Kasus pemalsuan STNK kembali marak! Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat pemalsu STNK di Pemalang, Jawa Tengah. Modus yang digunakan para pelaku terbilang unik dan membuat polisi geleng-geleng kepala. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:
- Siapa saja tersangkanya? Kukuh (35) dan A alias Toni (43)
- Di mana mereka beraksi? Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
- Berapa lama mereka beraksi? Hingga 5 tahun!
- Bagaimana modusnya? Memalsukan STNK untuk gadai mobil dan mencari keuntungan pribadi.
Terungkapnya Sindikat Pemalsu STNK di Pemalang
Tim dari Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Pemalang. Dua orang tersangka, Kukuh (35) dan A alias Toni (43), berhasil diamankan pihak berwajib. Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus operandi yang digunakan tergolong licik dan terencana.
Motif Pelaku: Ingin Untung Lebih!
Menurut pengakuan Kukuh, otak dari pemalsuan STNK ini, dirinya nekat melakukan aksi ilegal tersebut selama lima tahun terakhir. Alasannya sederhana: ingin mendapatkan keuntungan lebih. Kukuh, yang sehari-hari bekerja sebagai makelar jual beli kendaraan, melihat adanya celah untuk meraup uang dengan cara yang tidak halal.
“Idenya muncul karena saya makelar jual beli kendaraan,” ujar Kukuh saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).
Peran Masing-Masing Tersangka
Dalam menjalankan aksinya, Kukuh tidak bekerja sendiri. Ia mengajak A alias Toni, seorang pemborong bangunan, untuk bergabung. Toni berperan sebagai eksekutor yang memalsukan STNK.
“Pekerjaan saya pemborong, saya coba-coba diminta sama Mas Kukuh lalu berusaha merubah itu,” kata Toni.
Modal Kemampuan Komputer, STNK Palsu Jadi dalam 4 Jam
Berbekal kemampuan komputerisasi yang dimilikinya, Toni mampu memalsukan STNK pesanan Kukuh dengan sangat cepat. Hanya dalam waktu 4 jam, satu lembar STNK palsu bisa selesai dibuat. Toni mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 1,5 juta untuk setiap STNK palsu yang berhasil dibuatnya.
Meskipun menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum, Toni berdalih bahwa tidak semua aturan harus ditaati.
Modus Licik yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para pelaku tergolong menarik dan terencana. Para pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan STNK untuk membuat dokumen palsu yang sangat mirip dengan aslinya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor. Pastikan keabsahan STNK kendaraan sebelum melakukan transaksi agar tidak menjadi korban penipuan.
Tips Menghindari Penipuan STNK Palsu
- Lakukan pengecekan fisik STNK dengan teliti. Perhatikan kualitas kertas, hologram, dan nomor seri.
- Bandingkan data yang tertera di STNK dengan data kendaraan yang sebenarnya (nomor rangka, nomor mesin).
- Lakukan pengecekan ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan STNK.
- Jangan tergiur dengan harga murah yang tidak wajar.
- Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya pemalsuan STNK.




