- Polisi Pamekasan menawarkan imbalan Rp 10 juta bagi informan.
- Dua DPO terlibat kasus narkoba.
- Identitas informan dijamin kerahasiaannya.
Dua Buronan Narkoba Dicari Polisi!
Polres Pamekasan sedang gencar mencari dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Risun (43) dan Jamian (49), keduanya warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menjadi buronan polisi.
Kenapa Mereka Jadi Buronan?
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Risun dan Jamian kabur saat tim narkoba Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di rumah mereka di Desa Jamringin pada 8 Maret 2025. Saat itu, polisi hanya berhasil menangkap dua orang, yaitu D dan J, yang merupakan pengedar dan pengguna narkoba. Risun dan Jamian, yang diduga sebagai bandar narkoba, berhasil melarikan diri.
Hadiah Menggiurkan: Rp 10 Juta!
Untuk mempercepat penangkapan kedua buronan ini, Polres Pamekasan menawarkan hadiah yang cukup menggiurkan, yaitu uang tunai sebesar Rp 10 juta! Syaratnya, informasi yang diberikan harus akurat dan mengarah pada penangkapan Risun dan Jamian.
Bagaimana Cara Mendapatkan Hadiahnya?
Jika kamu memiliki informasi tentang keberadaan Risun dan Jamian, segera laporkan kepada Polres Pamekasan. Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan khawatir, identitasmu akan aman!
Ciri-Ciri DPO yang Harus Kamu Ketahui
Berikut adalah ciri-ciri kedua DPO yang perlu kamu ketahui:
- Risun: Usia 43 tahun, warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
- Jamian: Usia 49 tahun, warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Narkoba: Musuh Bersama!
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan penggunanya dan keluarganya. Mari bersama-sama perangi narkoba dan ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat!
Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Pesan dari Kapolres Pamekasan
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi tentang keberadaan pelaku kejahatan, termasuk kasus narkoba. Polisi akan selalu melindungi identitas pelapor dan memberikan apresiasi bagi yang membantu mengungkap kasus kriminal.
Jadi, tunggu apa lagi? Jika kamu memiliki informasi tentang Risun dan Jamian, segera laporkan dan dapatkan hadiahnya! Bersama kita bisa menciptakan Pamekasan yang aman dan bebas dari narkoba.