Nyaris Jadi Korban Judi Online di Kamboja! Begini Kisahnya…

Kasus penipuan lowongan kerja di luar negeri masih marak terjadi. Kali ini, seorang WNI nyaris menjadi korban sindikat judi online di Kamboja. Untungnya, petugas berhasil menggagalkan keberangkatannya. Yuk, simak kisah lengkapnya dan tips agar kamu tidak menjadi korban berikutnya!

  • Korban Dijanjikan Gaji Menggiurkan: Tergiur iming-iming gaji besar, seorang WNI asal Sumatera Utara hampir saja bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.
  • Dicegah Sebelum Terbang: Berkat kesigapan petugas BP3MI, korban berhasil diamankan di pelabuhan sebelum diterbangkan ke Kamboja.
  • Sindikat Terorganisir: Kasus ini mengungkap jaringan sindikat terorganisir yang merekrut pekerja ilegal untuk judi online di Kamboja.
  • Pentingnya Jalur Resmi: Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Tergiur Gaji Tinggi, Nyaris Terjebak Judi Online

Mimpi mendapatkan penghasilan besar seringkali membuat orang gelap mata. Inilah yang hampir menimpa MZ, seorang warga Sumatera Utara. Ia tergiur tawaran pekerjaan sebagai operator judi online di Kamboja dengan gaji Rp10 juta per bulan. Angka yang lumayan besar, bukan?

Namun, tawaran itu ternyata jebakan. MZ direkrut oleh sindikat pekerja migran ilegal yang beroperasi di Kamboja. R, sang perekrut, menghubungi MZ melalui telepon dan merayunya dengan iming-iming gaji besar. Setelah MZ setuju, R mengatur keberangkatannya dari Medan ke Batam, lalu melalui laut ke Tanjungpinang.

Kronologi Penyelamatan: Berkat Kesigapan Petugas!

Rencananya, MZ akan diterbangkan ke Phnom Penh, Kamboja, melalui Malaysia. Namun, rencana itu gagal total. Petugas BP3MI Kepulauan Riau berhasil mengamankan MZ di Pelabuhan SBP pada hari Rabu (4 Juni 2025). Ia kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian Tanjungpinang dan kini berada di penampungan BP3MI.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa perekrut berinisial R berada di Kamboja, sedangkan A yang membantu (R merekrut orang) berada di Tanjungpinang,” ujar Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi.

Petugas tidak hanya mengamankan MZ, tetapi juga akan memeriksa individu yang diduga membantu keberangkatan korban di Tanjungpinang. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

Modus Operandi Sindikat: Jangan Sampai Tertipu!

Kasus MZ ini membuka mata kita tentang modus operandi sindikat pekerja migran ilegal. Mereka biasanya mengincar orang-orang yang sedang mencari pekerjaan dengan menawarkan gaji yang sangat menggiurkan. Proses rekrutmen dilakukan secara online, sehingga sulit dilacak.

Setelah korban terjerat, sindikat akan mengatur keberangkatan mereka secara ilegal. Mereka biasanya menggunakan jalur-jalur tikus untuk menghindari deteksi petugas. Sesampainya di negara tujuan, korban akan dipekerjakan di tempat-tempat ilegal, seperti kasino online.

Pesan Penting dari Pemerintah: Waspada dan Gunakan Jalur Resmi!

Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat, terutama calon pekerja migran, untuk menolak tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan judi online di luar negeri. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

“Selalu berangkat melalui jalur yang legal agar terhindar dari masalah dan terlindungi,” tegasnya.

Tips Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri:

  • Cek Legalitas Perusahaan: Pastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dari pemerintah.
  • Jangan Tergiur Gaji Terlalu Tinggi: Waspadalah dengan tawaran gaji yang terlalu menggiurkan, karena bisa jadi itu adalah jebakan.
  • Cari Informasi Sebanyak Mungkin: Lakukan riset tentang perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan.
  • Gunakan Jalur Resmi: Daftarkan diri melalui Disnaker atau PPTKIS yang terpercaya.
  • Laporkan Jika Ada yang Mencurigakan: Jangan ragu untuk melaporkan jika ada tawaran pekerjaan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Ancaman Judi Online di Indonesia Meningkat!

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman judi online di Indonesia semakin meningkat. Tidak hanya merugikan secara finansial, judi online juga dapat merusak moral dan mental seseorang. Pemerintah terus berupaya memberantas praktik judi online, baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lebih dari 1,3 juta konten judi online telah dihapus sejak tahun 2023. Namun, upaya ini masih belum cukup. Perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas judi online.

Referensi:

About The Author

Bima Nugroho

Bima, Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Airlangga, terpesona dengan koneksi global dan dinamika antar budaya. Ia ingin membuat peristiwa internasional kompleks menjadi mudah dipahami, gemar bepergian, kolektor musik dunia, dan juga menulis untuk Mega Kancah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top