- Mbah Tupon, lansia di Bantul, diduga jadi korban mafia tanah.
- Tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.
- Sertifikat tanah diagunkan ke bank oleh orang tak dikenal.
- Polisi diminta turun tangan usut tuntas kasus ini.
Mbah Tupon, Korban Mafia Tanah?
Warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta lagi heboh nih! Soalnya, salah satu warganya, Mbah Tupon yang sudah tua, diduga jadi korban praktik mafia tanah yang jahat banget. Mbah Tupon ini seorang petani berumur 68 tahun. Gara-gara kejadian ini, dia hampir kehilangan tanahnya seluas 1.655 meter persegi, rumahnya, dan juga rumah anaknya. Bayangin, gimana sedihnya!
Awal Mula Kasus: Jual Tanah Sebagian
Ceritanya mulai tahun 2020. Waktu itu, Mbah Tupon jual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi ke seseorang yang namanya BR. Tanah itu dijual seharga Rp 1 juta per meter persegi. Padahal, total tanah Mbah Tupon awalnya 2.100 meter persegi. Selain jual tanah, Mbah Tupon juga kasih sebagian tanahnya buat akses jalan dan gudang RT. Setelah itu, sertifikat tanahnya dipecah.
Janji Manis yang Berujung Pahit
Karena bayaran tanahnya belum lunas semua, BR nawarin bantuan buat ngurus pemecahan sertifikat tanah yang sisa seluas 1.655 meter persegi. Tujuannya biar tanah itu bisa dibagi atas nama ketiga anak Mbah Tupon. BR janji bakal tanggung semua biaya pemecahan sertifikat dari sisa pembayaran tanah. Wah, kedengarannya baik banget ya?
Sertifikat Diagunkan Orang Lain!
Tapi, setelah nunggu berbulan-bulan, gak ada kejelasan soal sertifikat tanahnya. Eh, tiba-tiba di bulan Maret 2024, keluarga Mbah Tupon didatengin petugas bank. Petugas bank itu bilang kalau sertifikat tanah Mbah Tupon udah dijadiin jaminan pinjaman bank sebesar Rp 1,5 miliar atas nama orang lain! Nama orang itu Indah Fatmawati, dan keluarga Mbah Tupon gak kenal sama sekali sama dia. Lebih parahnya lagi, sertifikat itu udah mau dilelang sama bank karena Indah Fatmawati punya utang yang belum dibayar.
Polisi Turun Tangan
Kasus ini bikin geram banyak pihak. Polisi diminta buat usut tuntas kasus yang menimpa Mbah Tupon. Soalnya, Mbah Tupon ini udah tua, buta huruf, dan gak ngerti apa-apa soal urusan beginian. Diduga kuat, ada praktik mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan Mbah Tupon. Semoga polisi bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan hak Mbah Tupon!
Apa Itu Mafia Tanah?
Mafia tanah adalah sekelompok orang yang melakukan praktik ilegal untuk menguasai tanah milik orang lain. Mereka biasanya menggunakan cara-cara curang, seperti pemalsuan dokumen, penipuan, atau intimidasi. Mafia tanah ini meresahkan banget karena bisa bikin orang kehilangan hak atas tanahnya.
Tips Agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah
Supaya kita gak jadi korban mafia tanah, ada beberapa tips yang bisa kita lakukan:
- Pastikan semua dokumen tanah lengkap dan sah.
- Jangan mudah percaya sama orang yang menawarkan bantuan mengurus tanah.
- Selalu cek keaslian sertifikat tanah di kantor pertanahan.
- Laporkan ke polisi jika ada indikasi praktik mafia tanah.
Semoga kita semua terhindar dari praktik mafia tanah yang merugikan ini ya!





