- Pemkot Bogor targetkan 58 reklame ilegal ditertibkan hingga akhir tahun.
- Penertiban dilakukan karena reklame tidak berizin, izinnya kedaluwarsa, atau melanggar aturan estetika kota.
- Wakil Wali Kota Bogor langsung turun tangan memimpin penertiban di Jalan Pajajaran.
Bogor Berantas Reklame Bodong!
Kabar gembira buat warga Bogor! Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lagi gencar-gencarnya memberantas reklame ilegal yang bikin kota jadi semrawut. Bayangin aja, ada 58 reklame yang bakal ditertibkan sampai akhir tahun ini. Wah, serius nih!
Kenapa Reklame Ini Dibongkar?
Jadi gini, reklame-reklame ini dibongkar bukan tanpa alasan. Ada beberapa penyebabnya, antara lain:
- Tidak Berizin: Ini yang paling jelas. Reklame dipasang tanpa izin resmi dari Pemkot Bogor.
- Izin Kedaluwarsa: Izinnya udah habis, tapi masih aja dipajang. Bandel banget, ya!
- Melanggar Aturan: Nggak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penataan estetika kota. Pengennya sih kota bersih dari papan reklame yang nggak karuan.
Wakil Wali Kota Turun Tangan Langsung!
Biar penertiban ini berjalan lancar, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, langsung turun tangan memimpin kegiatan penertiban di Jalan Pajajaran. Tepatnya di samping IPB Baranangsiang. Lokasi ini jadi titik ke-10 penataan reklame di kawasan SSA (Sistem Satu Arah) dan Istana Bogor.
Sebelumnya, Pemkot Bogor udah ngasih surat peringatan ke pemilik reklame buat bongkar sendiri. Tapi, pada nggak respons. Ya udah, akhirnya dibongkar paksa deh sama petugas terkait.
Targetnya Berapa Reklame per Hari?
Menurut Jenal Mutaqin, targetnya sih tiga reklame yang dibongkar per hari. Tapi, semua tergantung situasi di lapangan. Yang jelas, Pemkot Bogor bakal terus konsisten menertibkan reklame ilegal ini sesuai data yang mereka punya.
Apa Kata Warga Bogor?
Penertiban reklame ilegal ini tentu disambut baik sama warga Bogor. Soalnya, reklame yang nggak tertata rapi bikin pemandangan kota jadi kurang enak dilihat. Apalagi kalau reklamenya udah buluk dan berkarat, kan jadi serem!
Selain itu, reklame ilegal juga bisa membahayakan keselamatan. Bayangin aja kalau reklamenya roboh gara-gara angin kencang, bisa nimpa orang atau kendaraan yang lewat. Ngeri banget!
Dampak Positif Penertiban Reklame Ilegal
Dengan ditertibkannya reklame ilegal, diharapkan wajah Kota Bogor jadi lebih cantik dan tertata rapi. Selain itu, penertiban ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. Jadi, semua senang deh!
Buat kamu yang punya reklame di Bogor, pastikan semua izinnya lengkap dan masih berlaku, ya. Biar nggak kena bongkar kayak reklame-reklame ilegal ini!
Info Tambahan: Sekilas Tentang Peraturan Reklame di Indonesia
Di Indonesia, pemasangan reklame diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Setiap daerah punya peraturan yang berbeda-beda mengenai jenis reklame yang diperbolehkan, ukuran reklame, lokasi pemasangan, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk menjaga estetika kota, ketertiban umum, dan keselamatan masyarakat.
Biasanya, untuk memasang reklame, pemilik reklame harus mengajukan izin terlebih dahulu ke dinas terkait di pemerintah daerah. Izin ini biasanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang secara berkala.
Yuk, Dukung Bogor Bebas Reklame Ilegal!
Penertiban reklame ilegal ini adalah langkah positif yang perlu didukung oleh semua pihak. Dengan begitu, Kota Bogor bisa jadi lebih indah, nyaman, dan aman untuk ditinggali.
Mari kita jaga kota kita bersama!