Geger! Satpol PP Ciduk Badut dan Gelandangan di Lampu Merah Solok!

Kota Solok lagi panas nih! Satpol PP baru aja bikin gebrakan dengan menertibkan badut dan gelandangan di lampu merah. Alasannya? Bikin resah warga dan ganggu lalu lintas! Yuk, simak info lengkapnya di sini!
  • Satpol PP Kota Solok menertibkan badut dan gelandangan di lampu merah.
  • Aktivitas mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
  • Dua badut dan dua pengemis diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan.
  • Salah satu pengemis dipulangkan ke kampung halaman, sementara yang lain dikirim ke Dinas Sosial.
  • Penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum.

Satpol PP Gerak Cepat: Bersihkan Lampu Merah dari Badut dan Gelandangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok baru-baru ini melakukan operasi penertiban yang cukup menarik perhatian. Mereka menyisir kawasan lampu merah dan menindak para badut serta gelandangan yang sering mangkal di sana. Apa yang jadi alasan di balik aksi ini?

Warga Resah, Lalu Lintas Terganggu!

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana, penertiban ini dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Keberadaan badut, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dianggap mengganggu arus lalu lintas. Bayangin aja, lagi buru-buru eh malah ada badut joget-joget di depan mobil, kan bikin emosi!

Selain itu, Fera Zuana juga menekankan bahwa aktivitas mereka sangat berisiko, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan lain. Kita semua tahu kan, lalu lintas itu keras, sedikit lengah bisa celaka!

Dua Badut dan Dua Pengemis Kena Razia

Hasil dari operasi penertiban ini, petugas berhasil mengamankan dua orang badut dan dua orang pengemis. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kira-kira, sanksi apa ya yang bakal mereka terima?

Melanggar Perda, Siap-Siap Kena Sanksi!

Ternyata, aktivitas badut dan pengemis di lampu merah ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib Sosial) Pasal 38. Dalam Perda tersebut jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan sebagai pengemis, anak jalanan, dan/atau menggelandang di fasilitas umum. Nah, kalau sudah begini, ya harus siap menerima konsekuensinya!

Nasib Pengemis: Ada yang Dipulangkan, Ada yang Dikirim ke Dinas Sosial

Kasi Pembinaan dan Pengawasan yang juga Penyidik Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nugraha, menjelaskan bahwa dua orang badut dan dua orang pengemis ini diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu pengemis dengan inisial J diberikan pembinaan dan dipulangkan ke kampung halamannya. Sementara itu, pengemis berinisial P dikirim ke Dinas Sosial karena sudah sering ditertibkan dan diberikan pembinaan, namun tidak pernah jera. Wah, bandel juga ya!

Apa Kata Netizen?

Aksi Satpol PP Kota Solok ini tentu saja menuai berbagai komentar dari netizen. Ada yang mendukung, ada juga yang merasa kasihan. Gimana menurut kamu? Apakah penertiban ini sudah tepat sasaran?

Pentingnya Ketertiban Umum

Terlepas dari pro dan kontra, penertiban ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ketertiban umum. Fasilitas umum adalah milik bersama, jadi sudah seharusnya kita menjaganya agar tetap nyaman dan aman untuk digunakan oleh semua orang.

Sekilas Tentang Kota Solok

Kota Solok terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Dikenal dengan julukan “Kota Beras Serambi Madinah”, Solok memiliki potensi wisata yang cukup besar, terutama di bidang agrowisata. Selain itu, Solok juga terkenal dengan kulinernya yang lezat, seperti nasi kapau dan dendeng batokok.

Peran Satpol PP dalam Menjaga Ketertiban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di suatu daerah. Selain menertibkan PKL dan gelandangan, Satpol PP juga bertugas menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Mereka juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban saat ada acara-acara besar atau kegiatan masyarakat lainnya.

Yuk, Jadi Warga yang Tertib!

Sebagai warga negara yang baik, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar kita. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif untuk semua orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top