Petasan berukuran besar kembali memakan korban! Kali ini, dua warga di Lombok Tengah menjadi korban ledakan petasan seberat 8 kilogram. Kejadian ini terjadi saat perayaan Idulfitri. Bagaimana kronologinya?
Intip poin-poin pentingnya di sini:
- Lokasi: Desa Jelantik, Lombok Tengah, NTB.
- Korban: Dua orang, IR (25) dan IG (23), luka parah.
- Penyebab: Petasan 8 kg gagal meledak, diperiksa, lalu meledak.
- Kondisi Korban: Dirawat intensif di rumah sakit.
Kronologi Ledakan Maut Petasan di Lombok Tengah
Insiden mengerikan ini terjadi di Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pemuda, IR (25) dan IG (23), harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang mereka derita.
Menurut keterangan Iptu Lalu Brata Kusnadi, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (31/3) sore, sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, IR dan IG membawa sisa petasan berukuran 8 kilogram yang belum meledak dari malam Idulfitri ke pinggir kali, tidak jauh dari rumah mereka.
Petasan Gagal Meledak, Malah Dibawa ke Rumah Teman
Sesampainya di pinggir kali, mereka mencoba menyulut petasan tersebut. Namun, meski sudah berkali-kali dicoba, petasan itu tak kunjung meledak. Karena penasaran, kedua korban kemudian membawa petasan tersebut ke rumah teman mereka, AR, dengan maksud mencari tahu penyebabnya.
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan
Nahas tak dapat dihindari. Saat sedang diutak-atik, petasan tersebut tiba-tiba meledak dengan dahsyat. Ledakan tersebut membuat kedua korban terpental.
Kondisi Korban yang Memprihatinkan
Akibat ledakan tersebut, IR mengalami luka paling parah. Ibu jari dan telunjuk tangan kirinya putus. Selain itu, ia juga menderita luka serius di bagian kaki dan wajah. Sementara itu, IG mengalami luka di kaki kiri dan kanan.
Warga sekitar yang mendengar ledakan segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan kedua korban sudah terkapar bersimbah darah. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit Provinsi NTB untuk mendapatkan perawatan intensif.
Bahaya Bermain Petasan: Jangan Sampai Jadi Korban!
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya bermain petasan. Petasan, sekecil apapun ukurannya, tetap mengandung bahan peledak yang berpotensi menimbulkan cedera serius, bahkan kematian. Apalagi, petasan rakitan seperti yang diduga menjadi penyebab kejadian ini, memiliki risiko yang lebih tinggi karena tidak terjamin keamanannya.
Selain berbahaya bagi diri sendiri, bermain petasan juga dapat merugikan orang lain. Suara ledakan petasan dapat mengganggu ketenangan lingkungan, bahkan dapat memicu kebakaran jika mengenai benda-benda yang mudah terbakar.
Oleh karena itu, mari kita hindari bermain petasan. Masih banyak cara lain yang lebih aman dan menyenangkan untuk merayakan hari raya atau acara-acara lainnya. Jaga diri dan keluarga kita dari bahaya petasan!
Hukum dan Aturan Seputar Petasan di Indonesia
Perlu diketahui, penggunaan petasan di Indonesia sebenarnya diatur oleh hukum. Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang bahan peledak, termasuk petasan. Dalam undang-undang tersebut, pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain itu, beberapa daerah juga memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan atau pembatasan penggunaan petasan. Misalnya, Perda yang mengatur tentang ketertiban umum. Pelanggaran terhadap Perda ini juga dapat dikenakan sanksi, seperti denda atau kurungan.





