Warga Bandung yang SIM-nya hampir kedaluwarsa, jangan panik! Layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan C Anda. Catat jadwal dan lokasinya, siapkan persyaratannya, dan langsung datang ke lokasi.
Yuk, simak poin-poin pentingnya:
- Tujuan: Mempermudah perpanjangan SIM A dan C.
- Lokasi: Indo Grosir Jalan Ahmad Yani & Mcd Istana Plaza Jalan Pajajaran.
- Waktu: Setiap hari kerja sesuai jadwal yang ditentukan.
- Syarat: Fotokopi KTP & SIM, SIM asli, surat keterangan sehat, tes psikologi.
- Biaya: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000 (belum termasuk asuransi & tes kesehatan).
SIM Keliling Bandung: Solusi Perpanjang SIM Tanpa Ribet!
Satlantas Polrestabes Bandung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan SIM Keliling yang semakin memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini
Pada hari ini, layanan SIM Keliling Bandung hadir di dua lokasi strategis:
- Indo Grosir Jalan Ahmad Yani
- Mcd Istana Plaza Jalan Pajajaran
Pastikan Anda datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Biasanya, layanan dimulai pada pagi hari dan berakhir pada siang hari. Untuk informasi lebih detail mengenai jam operasional, sebaiknya pantau terus akun media sosial resmi Polrestabes Bandung atau hubungi nomor telepon yang tersedia.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Ini penting agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Surat Keterangan Sehat dari dokter (bisa didapatkan di lokasi)
- Tes Psikologi SIM (biasanya tersedia di lokasi)
Berapa Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling?
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut rinciannya:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk asuransi dan tes kesehatan. Biasanya, biaya asuransi sekitar Rp 30.000 dan tes kesehatan sekitar Rp 40.000 – Rp 50.000. Namun, angka ini bisa berbeda-beda tergantung penyedia layanan.
Penting! Hanya untuk Perpanjangan SIM
Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum lewat. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda harus membuat SIM baru di kantor Polrestabes Bandung.
Tips Tambahan:
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap.
- Siapkan uang tunai secukupnya untuk pembayaran.
- Ikuti semua arahan petugas dengan baik.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM jadi lebih mudah dan cepat. Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek jadwal dan lokasinya, dan perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis!
Info Tambahan: Sanksi Jika Berkendara Tanpa SIM
Tahukah Anda? Berkendara tanpa SIM merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan kurungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Jadi, pastikan Anda selalu membawa SIM yang masih berlaku saat berkendara. Selain untuk menghindari sanksi, memiliki SIM juga merupakan bukti bahwa Anda telah kompeten dan layak untuk mengemudikan kendaraan.





