Kabar gembira untuk para pejuang karier di pemerintahan! Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 resmi diperpanjang. Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Jangan sampai ketinggalan informasi pentingnya!
Poin-poin penting yang perlu kamu ketahui:
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
- Kesempatan ini terbuka bagi tenaga honorer dan lulusan PPG.
- Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan teliti.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN.
Siapa Saja yang Bisa Ikut?
Bagi kamu yang memenuhi syarat, inilah kesempatanmu untuk bergabung menjadi bagian dari ASN. Berikut adalah kriteria pelamar PPPK Tahap 2:
- Tenaga Non-ASN (Honorer): Kamu harus aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Khusus untuk formasi guru di instansi daerah, ini peluang bagus untukmu.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Jangan sampai ada yang ketinggalan ya! Pastikan semua dokumen sudah siap sebelum mendaftar:
- Pasfoto Terbaru: Dengan pakaian formal dan latar belakang merah, ya!
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP-mu masih berlaku atau punya surat keterangan perekaman dari Disdukcapil.
- Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada Kepala BKN, dan jangan lupa e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.
- Ijazah Asli: Sesuai dengan persyaratan yang ditentukan ya.
- Transkrip Nilai Asli: Juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Surat Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang kamu lamar.
- Surat Keterangan Aktif Bekerja: Ini penting untuk membuktikan kamu sudah bekerja selama 2 tahun terakhir, ditandatangani oleh pimpinan unit kerja kamu.
- Surat Pernyataan Data Diri: Jangan lupa dibubuhi e-meterai atau meterai tempel Rp10.000.
- Surat Keterangan Disabilitas: Khusus bagi penyandang disabilitas, didapatkan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Langkah-Langkah Mudah Mendaftar PPPK Tahap 2
Pendaftaran dilakukan secara online. Ikuti langkah-langkah berikut ini agar tidak salah:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat Akun: Klik “Buat Akun” dan isi data diri sesuai KTP.
- Lengkapi Data: Masukkan kode captcha, lalu lengkapi data seperti KTP, ijazah, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Isi Password: Buat kata sandi untuk akun SSCASN kamu.
- Verifikasi Data: Periksa lagi semua data yang sudah diisi sebelum disimpan.
- Login ke Portal: Masuk dengan akun yang sudah kamu daftarkan.
- Pilih Jenis Seleksi: Pilih PPPK dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi kamu.
- Unggah Dokumen: Pastikan dokumen sesuai dengan format yang ditentukan.
- Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah semua data terisi, cetak kartu sebagai bukti pendaftaran.
Tips Sukses Mendaftar PPPK
Beberapa tips ini bisa membantu kamu:
- Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang tertinggal!
- Cek kembali data yang diisi sebelum disimpan, karena data yang sudah disimpan tidak bisa diubah lagi.
- Gunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah saat mengunggah dokumen.
Jangan Tunda Lagi!
Perpanjangan waktu hingga 15 Januari 2025 ini adalah kesempatan emas yang sayang jika dilewatkan. Segera siapkan semua dokumen dan daftarkan diri kamu. Semoga berhasil!
Sumber: sscasn.bkn.go.id




