- Komitmen Kuat: DPR RI akan mendukung penuh kebijakan yang melindungi hak pekerja.
- Kesejahteraan Prioritas: Fokus pada peningkatan kesejahteraan dan lingkungan kerja yang aman.
- Apresiasi untuk Pekerja: Penghargaan atas kontribusi pekerja dalam pembangunan ekonomi bangsa.
- Kolaborasi Penting: Semua pihak diajak bekerja sama demi kemajuan bersama.
Jakarta – Di momen Hari Buruh Internasional, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa DPR RI akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada buruh.
Puan Maharani: Negara Harus Hadir untuk Pekerja!
Dalam pernyataan resminya, Puan Maharani menyatakan, “Kita harus memperkuat kebijakan, regulasi, dan program pemerintah untuk mewujudkan perlindungan hak-hak buruh, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan yang sejahtera bagi para pekerja.”
Menurutnya, Hari Buruh adalah momentum penting untuk merefleksikan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam menjamin hak-hak pekerja. Tema Hari Buruh 2025, yaitu “Mewujudkan Negara Kesejahteraan”, menegaskan komitmen bersama untuk membangun bangsa yang mengedepankan kesejahteraan rakyat.
Wujudkan ‘Welfare State’: DPR RI Siap Mendukung!
Puan Maharani menjelaskan bahwa negara kesejahteraan adalah negara yang memiliki kebijakan pro-rakyat. Oleh karena itu, DPR RI akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
“Negara kesejahteraan itu adalah negara yang memiliki kebijakan pro welfare (kesejahteraan rakyat). Oleh karena itu, DPR akan mendukung upaya pemerintah mewujudkan welfare state,” tegasnya.
Gotong Royong untuk Kesejahteraan Bersama
Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama mencapai tujuan mulia ini. Beliau menekankan pentingnya peran serta semua pihak, mulai dari pekerja, serikat buruh, pengusaha, pemerintah, hingga DPR RI.
“Pekerja, serikat buruh, pengusaha, pemerintah, dan DPR harus mengambil peran dan tanggung jawab serta bekerja sama dalam satu arah, yaitu bekerja untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi untuk Pahlawan Ekonomi Bangsa
Ketua DPR RI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pekerja atas dedikasinya dalam memajukan perekonomian bangsa. Beliau menyebut pekerja sebagai pilar dan penggerak industri serta ekonomi Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh pekerja Indonesia yang telah menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi dan sosial bangsa. Pekerja adalah pilar dan penggerak industri dan ekonomi Indonesia,” kata Puan Maharani.
Mari Jadikan Perjuangan Buruh sebagai Gerakan Bersama!
Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan perjuangan buruh sebagai gerakan bersama dalam membangun Indonesia yang adil, beradab, dan sejahtera bagi semua. Komitmen bersama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang adil bagi semua.
Puan Maharani juga hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan menyampaikan pidato yang menggarisbawahi komitmen pemerintahannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.
Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia
Hari Buruh, atau yang dikenal juga dengan May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh memiliki sejarah panjang. Pada masa pemerintahan Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang. Namun, setelah era reformasi, Hari Buruh kembali diperingati secara terbuka dan menjadi momentum penting bagi perjuangan hak-hak pekerja. Selain itu, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, menandakan pentingnya isu ketenagakerjaan bagi pembangunan nasional.
Tantangan dan Harapan
Meskipun ada kemajuan dalam perlindungan hak-hak pekerja, masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Beberapa di antaranya adalah masalah upah yang belum layak, kondisi kerja yang tidak aman, dan diskriminasi. Diharapkan dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan DPR RI, serta dukungan dari semua pihak, masalah-masalah ini dapat segera diatasi dan kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat.


