- Ribuan demonstran tuntut pembubaran DPR.
- Pemerintah sebut demo sebagai bagian dari demokrasi.
- Tuntutan lain: Tolak revisi KUHAP dan tambahan tunjangan DPR.
- Aksi dipicu oleh tingginya tunjangan anggota DPR.
Demo Bubarkan DPR: Suara Rakyat atau Sekadar Keramaian?
Jakarta kembali memanas! Ribuan orang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pekerja, hingga pengemudi ojek online, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka membawa satu tuntutan utama: bubarkan DPR!
Aksi ini bukan tanpa alasan. Para demonstran merasa geram dengan kinerja DPR yang dinilai kurang memuaskan. Selain itu, mereka juga menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dianggap kontroversial, serta rencana penambahan tunjangan bagi anggota DPR.
Tanggapan Pemerintah: Demo adalah Hal yang Wajar
Menanggapi aksi unjuk rasa ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara dalam negara demokrasi.
“Kita tidak melarang warga untuk berdemonstrasi. Rakyat boleh menyampaikan aspirasinya, termasuk tuntutan pembubaran parlemen,” ujar Yusril. Namun, ia juga mengingatkan agar para demonstran tetap menjaga ketertiban umum dan menyampaikan aspirasi secara sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tunjangan DPR Jadi Sorotan: Terlalu Tinggi?
Salah satu pemicu utama kemarahan publik adalah besarnya tunjangan yang diterima oleh anggota DPR. Kabarnya, setiap anggota DPR menerima hingga Rp230 juta per bulan. Bahkan, ada rencana untuk menambah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta.
Hal ini tentu saja menuai kritik pedas dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tunjangan tersebut terlalu besar, terutama jika dibandingkan dengan kinerja DPR yang dianggap kurang memuaskan, serta upah pekerja biasa yang masih rendah, terutama guru honorer.
DPR Tetap Lanjut Sidang: Apa yang Dibahas?
Meskipun ada aksi unjuk rasa, DPR tetap melanjutkan agenda sidang pada hari Senin. Beberapa komisi, seperti Komisi X, VIII, dan XIII, tetap menggelar rapat untuk membahas berbagai isu penting.
Keamanan Diperketat: Ribuan Personel Dikerahkan
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa, pihak kepolisian mengerahkan 1.250 personel gabungan dari Polri dan TNI. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Apa Kata Pengamat?
Menurut pengamat politik, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja DPR. Mereka juga menilai bahwa tuntutan pembubaran DPR adalah aspirasi yang sah dan perlu didengarkan oleh pemerintah.
Namun, pengamat juga mengingatkan agar para demonstran tetap bertindak damai dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi. Selain itu, pemerintah juga perlu membuka dialog dengan para demonstran untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Kesimpulan
Aksi unjuk rasa menuntut pembubaran DPR adalah fenomena yang menarik untuk dicermati. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kinerja lembaga perwakilan rakyat. Pemerintah dan DPR perlu merespons aspirasi ini dengan serius dan mencari solusi yang terbaik bagi bangsa dan negara.



