Aktivis dari NURANI ’98 kembali menyuarakan tuntutan mereka di depan gedung KPK. Mereka mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Kasus ini bukan isapan jempol belaka, lho! Lembaga internasional pun ikut menyoroti dugaan ini. Simak selengkapnya!
Poin-poin Penting:
- Aktivis NURANI ’98 geruduk KPK.
- Mendesak pengusutan kasus korupsi Jokowi dan keluarga.
- Laporan sudah ada sejak tiga tahun lalu.
- Lembaga internasional juga menyoroti kasus ini.
Aktivis Kembali Datangi KPK
Kelompok aktivis yang tergabung dalam NURANI ’98 tidak menyerah. Mereka kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2025. Tujuan mereka satu: mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Jokowi dan keluarganya.
Semua Sama di Mata Hukum
Ubedillah Badrun, perwakilan NURANI ’98, menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Artinya, tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun, termasuk mantan presiden dan keluarganya, harus diperlakukan sama.
KPK Jangan Tumpul ke Atas
Ubed juga mengingatkan KPK agar tidak “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. KPK harus berani mengusut kasus korupsi, siapa pun pelakunya. Dia mendesak KPK agar bertindak sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan dalam undang-undang, seperti kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Laporan Sudah Lama, Kok Belum Ada Tindakan?
Ternyata, laporan dugaan korupsi ini bukan barang baru. NURANI ’98 sudah melaporkan kasus ini sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2022. Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan pencucian uang yang melibatkan keluarga Joko Widodo. Kok, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan?
Sorotan Lembaga Internasional
Tidak hanya aktivis dalam negeri yang menyoroti kasus ini. Lembaga internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) juga menyebutkan bahwa Joko Widodo termasuk salah satu mantan presiden terkorup di dunia. OCCRP juga menyoroti bahwa Jokowi telah melemahkan KPK dan merusak lembaga pemilihan umum serta peradilan untuk kepentingan politik putranya.
Yuk, Kenali Lebih Dalam OCCRP
OCCRP adalah sebuah konsorsium jurnalis investigasi yang berpusat di Eropa Timur. Mereka fokus pada kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. Laporan mereka seringkali mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.
Kenapa Isu Ini Penting?
Kasus ini sangat penting karena menyangkut integritas penegakan hukum di Indonesia. Jika KPK tidak bertindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini bisa menurun drastis. Selain itu, kasus ini juga menjadi sorotan dunia internasional, yang bisa mempengaruhi citra Indonesia di mata negara lain.



