Kementerian Pertahanan (Kemenhan) baru-baru ini mengeluarkan bantahan tegas terkait isu yang beredar mengenai adanya proposal pengajuan darurat militer. Kabar yang beredar, terutama di media sosial, menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan penerapan darurat militer menyusul gelombang demonstrasi yang menolak tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di berbagai daerah pada akhir Agustus. Namun, Kemenhan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar.
Berikut poin-poin penting yang perlu Anda ketahui:
- Kemenhan membantah keras isu usulan darurat militer.
- Juru Bicara Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wennas Inkiriwang, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
- Setiap usulan darurat militer harus melalui proses resmi dan tidak bisa diajukan oleh individu.
- Kemenhan menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi memprovokasi publik.
- Media diminta untuk lebih berhati-hati dan menjaga etika jurnalistik.
Kemenhan Luruskan Berita Miring Soal Darurat Militer
Juru Bicara Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wennas Inkiriwang, dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian pada hari Senin (8 September 2025), secara gamblang membantah laporan yang diterbitkan oleh salah satu media nasional. Ia menyatakan dengan tegas, “Sebagai juru bicara, saya ingin menyampaikan bahwa laporan ini sama sekali tidak benar, dan kami sangat menyayangkan informasi media yang tidak akurat ini.”
Proses Resmi Menjadi Syarat Utama
Brigjen Inkiriwang menekankan bahwa pengajuan darurat militer bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan atau oleh satu orang saja. Ada prosedur resmi yang harus dilalui, dan Kemenhan sendiri belum pernah membahas atau mengajukan hal tersebut. “Kementerian belum pernah membahasnya. Sama sekali tidak ada diskusi atau pengajuan. Oleh karena itu, saya bisa pastikan bahwa apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar,” ujarnya.
Dampak Negatif Berita Hoaks
Pihak Kemenhan mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narasi yang mengaitkan menteri pertahanan dengan usulan darurat militer. Menurut Kemenhan, narasi semacam ini sangat berpotensi menimbulkan provokasi dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Di media sosial, berita yang beredar menggunakan publikasi [media tersebut] telah menciptakan kesalahpahaman yang mungkin menghasilkan misinformasi dan disinformasi,” jelas Brigjen Inkiriwang.
Kemenhan Pertimbangkan Hak Jawab dan Laporan ke Dewan Pers
Menyikapi pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan berpotensi menyesatkan ini, Kemenhan menyatakan sedang mempertimbangkan untuk menggunakan hak jawabnya. Lebih lanjut, mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar media lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Kemenhan juga mengimbau rekan-rekan pers untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menyebarkan informasi. Tujuannya agar berita yang tidak akurat dan tidak berimbang tidak tersebar begitu saja dan justru memicu kegaduhan publik. Kepedulian terhadap akurasi dan netralitas pemberitaan adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sosial.
Tabel Klarifikasi Isu Darurat Militer
| Poin | Informasi dari Kemenhan | Status |
|---|---|---|
| Usulan Darurat Militer | Tidak pernah ada usulan darurat militer dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. | Bantahan Keras (Hoaks) |
| Proses Pengajuan | Harus melalui proses resmi dan resmi, tidak bisa individu. | Penjelasan Resmi |
| Potensi Dampak | Dapat memprovokasi dan menimbulkan misinformasi/disinformasi. | Kekhawatiran Kemenhan |
| Tindakan Lanjut | Mempertimbangkan hak jawab dan laporan ke Dewan Pers. | Langkah Tegas |
Penyebaran berita bohong seperti ini memang marak terjadi, terutama di era digital ini. Penting bagi kita semua untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut. Sumber terpercaya seperti situs resmi kementerian atau lembaga negara dapat menjadi rujukan utama untuk mendapatkan informasi yang akurat.



