Mahfud MD Kritik Pedas RUU Kejaksaan: Jaksa Nakal Kok Harus Izin Agung?

RUU Kejaksaan lagi jadi sorotan! Mahfud MD nggak setuju kalau jaksa yang diduga melakukan tindak pidana harus dapat izin dulu dari Jaksa Agung sebelum diperiksa. Wah, kenapa ya? Yuk, kita bahas tuntas!

  1. Mahfud MD kritik RUU Kejaksaan soal izin pemeriksaan jaksa.
  2. Khawatir jaksa jadi kebal hukum.
  3. Menegaskan semua penegak hukum harus diperlakukan sama di mata hukum.

Mahfud MD: RUU Kejaksaan Bikin Jaksa Kebal Hukum?

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, blak-blakan menolak rencana penambahan kewenangan buat jaksa dalam RUU Kejaksaan. Menurutnya, ada satu poin yang bikin dia nggak sreg, yaitu soal izin Jaksa Agung sebelum jaksa yang diduga terlibat pidana diperiksa.

Nggak Boleh Ada Perlakuan Khusus!

“Ada ide, katanya kalau jaksa terlibat tindak pidana nggak boleh langsung diperiksa polisi, harus izin Jaksa Agung. Nggak boleh begitu!” tegas Mahfud dalam sebuah podcast. Dia khawatir, aturan ini malah bikin jaksa merasa kebal hukum dan jadi celah buat melindungi oknum yang bermasalah.

Mahfud menambahkan, semua lembaga penegak hukum harus diperlakukan sama. Contohnya, kalau ada polisi yang diduga korupsi, ya langsung ditangkap dan diperiksa kejaksaan. Kenapa jaksa harus beda?

Kalau Jaksa Salah, Ya Harus Diproses!

“Harus izin Jaksa Agung? Nggak boleh begitu! Nanti banyak main di situ,” ujar Mahfud. Dia menekankan, kalau jaksa melakukan kesalahan, apalagi tindak pidana umum, ya harus diproses oleh polisi. Nggak ada alasan untuk menunda atau mempersulit.

Menurut data dari Transparency International, Indonesia masih menghadapi masalah korupsi yang serius. Oleh karena itu, semua lembaga penegak hukum harus transparan dan akuntabel.

RUU Kejaksaan: Apa yang Sebenarnya Diubah?

RUU Kejaksaan ini memang lagi jadi perbincangan hangat. Ada beberapa poin penting yang diubah, antara lain:

  • Penambahan kewenangan jaksa dalam penyidikan.
  • Pengaturan soal pengawasan terhadap jaksa.
  • Mekanisme pemeriksaan jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

Poin terakhir inilah yang paling dikritik oleh Mahfud MD. Banyak yang khawatir, aturan ini justru akan membuat jaksa sulit dijerat hukum.

Apa Kata Jaksa Agung?

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Jaksa Agung soal kritik Mahfud MD ini. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai RUU Kejaksaan, Anda bisa mengunjungi website resmi Kejaksaan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top