Skandal Chromebook: Indonesia Buru Buronan yang Terakhir Terlihat di Singapura!

Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Salah satu tersangka utama, Jurist Tan, kini menjadi buronan dan sedang dalam pengejaran intensif oleh pihak berwajib. Terakhir kali, ia terlihat meninggalkan Indonesia menuju Singapura. Bagaimana perkembangan kasus ini? Simak selengkapnya!

  • Siapa yang jadi buronan? Jurist Tan, salah satu tersangka utama.
  • Kenapa jadi buronan? Terlibat kasus korupsi pengadaan Chromebook.
  • Ke mana kaburnya? Terakhir terlihat di Singapura.
  • Berapa kerugian negara? Diduga mencapai Rp1,9 triliun!

Jurist Tan: Dari Staf Khusus Menteri Jadi Buronan!

Jurist Tan, yang sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2020-2024, kini menjadi pusat perhatian. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Kronologi Kaburnya Jurist Tan

Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, Jurist Tan meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan pesawat Singapore Airlines. Ia tercatat melewati pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 13 Mei 2025, pukul 15.05 WIB. Ironisnya, nama Tan baru dimasukkan dalam daftar pencekalan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 4 Juni.

Kerugian Negara Mencapai Rp1,9 Triliun!

Kejaksaan Agung (AGO) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Selain JT (Jurist Tan), tersangka lainnya adalah IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di kementerian tersebut, SW (Sri Wahyuningsih), direktur sekolah dasar, dan MUL (Mulyatsyah), direktur sekolah menengah pertama.

Modus operandinya? Para tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan pedoman pelaksanaan yang mengarahkan program digitalisasi kementerian ke produk tertentu, yaitu Chrome OS. Padahal, uji coba pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif.

Spesifikasi Awal Windows, Kok Jadi Chrome OS?

Pusat Komunikasi (Pustekom) Kemendikbudristek pernah melakukan uji coba terhadap seribu unit Chromebook pada tahun 2019. Hasilnya? Tim teknis merekomendasikan spesifikasi yang mendukung sistem operasi Windows. Namun, entah bagaimana, rekomendasi ini berubah dan Kemendikbudristek justru memilih Chrome OS.

Anggaran Jumbo untuk Proyek Chromebook

Proyek pengadaan Chromebook ini menelan anggaran sekitar Rp9,982 triliun! Dana tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,399 triliun. Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,9 triliun.

Dua Tersangka Ditahan, Satu Jadi Tahanan Kota

Dua tersangka, SW dan MUL, telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba sejak tanggal 15 Juli. Sementara itu, IBAM (Ibrahim Arief) menjadi tahanan kota karena kondisi jantungnya yang kronis. Lalu, bagaimana dengan Jurist Tan? Pihak berwajib masih terus berusaha melacak keberadaannya.

Apa Itu Kasus Korupsi Chromebook?

Kasus korupsi Chromebook ini adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Indonesia. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat di Kemendikbudristek dan diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Info Tambahan: Selain kasus Chromebook, Indonesia juga pernah dihebohkan dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,3 triliun!

Apa Dampaknya Bagi Dunia Pendidikan?

  • Kualitas pendidikan terhambat karena anggaran dialihkan untuk korupsi.
  • Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun.
  • Proses digitalisasi pendidikan berjalan lambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top