Waktunya Nyoblos! KPU Minta Perusahaan di Banjarbaru Beri Kelonggaran Karyawan

Waktunya Nyoblos! KPU Minta Perusahaan di Banjarbaru Beri Kelonggaran Karyawan

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru akan segera digelar. KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap perusahaan-perusahaan di Banjarbaru memberikan kelonggaran waktu kepada karyawan mereka untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada yang golput hanya karena terhalang pekerjaan! Berikut poin-poin penting yang perlu kamu tahu:

  • PSU Pilwali Banjarbaru akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
  • KPU Kalsel mengimbau perusahaan memberikan waktu bagi karyawan untuk mencoblos.
  • Tujuannya agar tidak ada warga yang golput karena alasan pekerjaan.
  • PT Fumakila Indonesia Liang Anggang sudah berinisiatif meminta jadwal tahapan PSU untuk memberikan libur kepada karyawan.

Kenapa PSU Ini Penting?

PSU ini penting karena menentukan siapa yang akan memimpin Kota Banjarbaru beberapa tahun ke depan. Setiap suara sangat berarti untuk menentukan arah pembangunan dan kemajuan kota. Partisipasi aktif dari seluruh warga Banjarbaru sangat diharapkan.

KPU Proaktif Demi Partisipasi Pemilih

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyampaikan bahwa pemilihan waktu PSU di hari Sabtu sebenarnya sudah dipertimbangkan agar semua pemilik hak suara bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, bagi karyawan swasta, hal ini bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.

“Kami berharap tidak ada warga yang golput hanya lantaran tak bisa datang ke TPS berkaitan pekerjaan,” ujar Andi Tenri Sompa, seperti dilansir dari JPNN.com Kalsel.

Apresiasi untuk Perusahaan yang Peduli

KPU Kalsel memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berinisiatif mendukung penuh PSU dengan memberikan waktu kepada karyawannya untuk datang ke TPS.

“Kami berterima kasih kepada perusahaan yang telah berinisiatif mendukung penuh PSU dengan memberikan waktu karyawannya datang ke TPS,” tambahnya.

Contoh Baik dari PT Fumakila Indonesia

Salah satu contoh perusahaan yang menunjukkan kepedulian adalah PT Fumakila Indonesia Liang Anggang. Perusahaan ini bahkan主动前往 kantor KPU Banjarbaru untuk meminta jadwal tahapan PSU agar dapat memberikan libur kepada seluruh karyawan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini patut diacungi jempol dan diharapkan bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain.

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Memberi Izin?

Jika kamu sebagai karyawan mengalami kesulitan untuk mendapatkan izin dari perusahaan tempatmu bekerja, jangan ragu untuk berdiskusi dengan atasan atau bagian HRD. Sampaikan pentingnya PSU ini dan hakmu sebagai warga negara untuk memilih. Jika masih menemui kendala, kamu bisa melaporkannya ke pihak terkait seperti KPU atau Bawaslu.

Yuk, Sukseskan PSU Banjarbaru!

Mari kita sukseskan PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dengan menggunakan hak pilih kita. Jangan biarkan suara kita sia-sia. Satu suara sangat berarti untuk menentukan masa depan Kota Banjarbaru!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this article

Back To Top