Aksi penolakan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) terhadap kerjasama dengan TNI terus berlanjut! BEM Unud bersikeras menolak kehadiran militer di lingkungan kampus. Bagaimana tanggapan Mabes TNI? Simak ulasan lengkapnya!
Poin Penting yang Perlu Kamu Tahu:
- BEM Unud menuntut pembatalan kerjasama antara Unud dengan Kodam IX/Udayana.
- Tuntutan ini terkait nota kesepahaman antara Kemendikbudristek dengan TNI sejak 2023.
- Mabes TNI menyatakan tidak keberatan jika kerjasama tersebut dibatalkan.
- Kerjasama yang dijalin hanya sebatas nilai-nilai kebangsaan.
Mahasiswa Unud Bersatu Tolak Militerisasi Kampus!
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) semakin gencar menyuarakan penolakan terhadap kerjasama antara pihak kampus dengan militer. Mereka menuntut Rektor Unud, Prof. Ketut Sudarsana, untuk segera membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam IX/Udayana.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan. BEM Unud menilai bahwa kerjasama ini membuka peluang bagi masuknya unsur-unsur militer ke dalam lingkungan akademik. Mereka khawatir hal ini akan mengancam kebebasan mimbar akademik dan independensi kampus.
Mabes TNI: Santai Aja, Kalau Nggak Mau Ya Udah!
Menanggapi tuntutan BEM Unud, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Beliau mengatakan bahwa Mabes TNI tidak mempermasalahkan jika kerjasama tersebut dibatalkan.
“Tidak ada masalah, kan kerjasama itu antara kedua pihak, antara rektorat dengan TNI. Kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerjasama namanya dong,” ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4).
Pernyataan ini seolah memberikan angin segar bagi para mahasiswa yang menolak militerisasi kampus. Namun, apa sebenarnya isi dari kerjasama antara Unud dan Kodam IX/Udayana?
Isi Kerjasama: Hanya Soal Nilai Kebangsaan?
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, kerjasama yang dijalin antara TNI dan Universitas Udayana hanya bergerak di bidang nilai-nilai kebangsaan. Beliau menegaskan bahwa tidak ada unsur lain dalam kerjasama tersebut.
Namun, BEM Unud tetap bersikukuh untuk menolak kerjasama ini. Mereka khawatir bahwa kerjasama ini hanyalah pintu masuk bagi agenda-agenda lain yang dapat merugikan kepentingan mahasiswa dan kebebasan akademik.
Nota Kesepahaman Kemendikbudristek dan TNI Jadi Sorotan
Selain menuntut pembatalan PKS dengan Kodam IX/Udayana, BEM Unud juga mendesak Universitas Udayana untuk menyuarakan pencabutan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang telah ada sejak tahun 2023.
BEM Unud menilai bahwa MoU tersebut membuka jalan bagi kerjasama antarlembaga pendidikan tinggi dengan TNI AD. Mereka khawatir hal ini akan semakin memperluas pengaruh militer di lingkungan kampus.
Apa Dampaknya Bagi Mahasiswa?
Polemik ini tentu menimbulkan pertanyaan, apa sebenarnya dampak dari kerjasama antara kampus dan militer bagi mahasiswa? Sebagian berpendapat bahwa kerjasama ini dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan bela negara. Namun, sebagian lain khawatir akan terancamnya kebebasan akademik dan independensi kampus.
Di sisi lain, kerjasama dengan TNI juga bisa memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh TNI. Namun, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya indoktrinasi ideologi militer kepada mahasiswa.
Lalu, Bagaimana Kelanjutan Kisah Ini?
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai kelanjutan kerjasama antara Unud dan Kodam IX/Udayana. Pihak rektorat masih mempertimbangkan tuntutan dari BEM Unud. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!
Sejarah Keterlibatan Militer di Kampus Indonesia
Keterlibatan militer di kampus bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa Orde Baru, militer memiliki peran yang sangat kuat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan tinggi. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menanamkan ideologi negara dan menjaga stabilitas politik. Namun, setelah era Reformasi, peran militer di kampus mulai dikurangi. Meskipun demikian, kerjasama antara kampus dan militer masih tetap ada, terutama dalam bidang-bidang tertentu seperti bela negara dan penanggulangan bencana.
Berikut adalah beberapa contoh keterlibatan militer di kampus pada masa lalu:
- Wajib Latih Mahasiswa (Walawa): Program pelatihan militer bagi mahasiswa yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka sebagai kader pemimpin bangsa.
- Penataran P4: Program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa.
- Kehadiran Babinsa di kampus: Babinsa (Bintara Pembina Desa) ditugaskan untuk memantau kegiatan mahasiswa dan melaporkan segala aktivitas yang dianggap mencurigakan.
Opini: Apakah Militerisasi Kampus Relevan di Era Modern?
Pertanyaan mengenai relevansi militerisasi kampus di era modern menjadi perdebatan yang menarik. Di satu sisi, ada argumen bahwa nilai-nilai kedisiplinan dan patriotisme yang diajarkan oleh militer dapat bermanfaat bagi mahasiswa. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa militerisasi kampus dapat menghambat kebebasan berpikir dan berkreasi mahasiswa.
Penting untuk dicatat bahwa tujuan utama dari pendidikan tinggi adalah untuk menghasilkan individu-individu yang kritis, kreatif, dan inovatif. Jika keterlibatan militer di kampus justru menghambat pencapaian tujuan tersebut, maka perlu dipertimbangkan kembali keberadaannya.





