- Masalah Utama: TPG 13 dan THR guru PAI (Pendidikan Agama Islam) belum jelas kapan cairnya.
- Penyebabnya: Kementerian Agama (Kemenag) merasa tidak punya wewenang karena guru-guru ini diangkat oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Reaksi Guru: Kecewa berat dengan jawaban Menag.
- Ada Secercah Harapan?: Beberapa daerah ternyata sudah mencairkan sebagian TPG 13 dan THR.
Guru PPPK Gigit Jari, TPG 13 & THR Terancam Batal Cair!
Para guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kini sedang harap-harap cemas. Pasalnya, pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) mereka masih belum ada kejelasan. Kabar ini tentu menjadi pukulan telak, mengingat TPG dan THR sangat dinantikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi menjelang hari raya.
Curhat Pilu Guru PPPK: Menag Lepas Tangan?
Susi Maryani, Wakil Ketua ASN PPPK Provinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, jawaban Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI sangat mengecewakan. Aspirasi para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) seolah tidak digubris.
“Jawaban dari Pak Menteri membuat kami kecewa,” ujar Susi kepada JPNN, Minggu (9/2).
Dalam Raker tersebut, Menag beralasan tidak bisa membayar TPG 13 dan THR guru PAI yang diangkat oleh Kemendikdasmen pada seleksi PPPK 2021/2022. Alasannya, tidak ada nomenklatur atau regulasi yang mengatur hal tersebut.
Salah Paham atau Alasan Klasik?
Susi menduga ada kesalahpahaman dari pihak Menag. Yang dimaksud guru-guru PPPK bukanlah THR dan gaji ke-13 yang rutin diberikan, melainkan tambahan TPG 13 dan TPG 14 sebanyak 50% dan 100%.
Secercah Harapan dari Daerah
Di tengah kekecewaan yang melanda, ada secercah harapan dari beberapa daerah. Susi menyebutkan, ada 4 kabupaten yang sudah mencairkan TPG 13 dan THR, yaitu Tanjab Timur (Jambi), Tebo (Jambi), Tuban (Jawa Timur), dan Bone Bolango (Gorontalo).
Lalu, Bagaimana Nasib Guru PPPK Lainnya?
Pertanyaan besar yang muncul adalah, bagaimana dengan nasib guru PPPK lainnya yang belum menerima TPG 13 dan THR? Apakah pemerintah pusat akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Pentingnya TPG dan THR bagi Guru
TPG dan THR bukan sekadar tambahan penghasilan bagi guru. Lebih dari itu, tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Dengan adanya TPG dan THR, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani masalah ekonomi.
Menanti Titik Terang
Semoga saja, masalah TPG 13 dan THR guru PPPK ini segera menemukan titik terang. Pemerintah, baik Kemenag maupun Kemendikbudristek, diharapkan dapat berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai para guru yang telah berjuang keras merasa dikecewakan.




