Aturan Baru PP Tunas: Batasan Media Sosial untuk Anak demi Masa Depan Gemilang
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Anggota DPR RI, Dini Rahmania, menyebut kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang demi karakter masa depan bangsa. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui mengenai kebijakan…
