Mau tahu cara pemerintah awasi orang asing di Indonesia? Salah satunya lewat aplikasi APOA! Penginapan sekarang wajib lapor kalau ada turis atau ekspatriat yang menginap. Simak selengkapnya!
- Apa itu APOA? Aplikasi Pengawasan Orang Asing dari Ditjen Imigrasi.
- Siapa yang wajib lapor? Semua pengelola penginapan (hotel, apartemen, dll.).
- Kenapa wajib lapor? Biar data orang asing di Indonesia akurat dan terpantau.
- Apa sanksinya kalau tidak lapor? Bisa kurungan 3 bulan atau denda Rp25 juta!
APOA: Mata-Mata Canggih untuk Awasi Orang Asing di Indonesia
Pemerintah Indonesia makin serius dalam mengawasi keberadaan orang asing. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi baru-baru ini memperkenalkan sebuah aplikasi canggih bernama Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Aplikasi ini bukan sekadar alat pendataan biasa, tapi sebuah sistem terintegrasi yang memudahkan pengawasan orang asing di seluruh Indonesia.
Penginapan Wajib Jadi Mata dan Telinga Imigrasi
Kabar baik (atau buruk, tergantung perspektif) untuk para pengelola penginapan! Sekarang, setiap penginapan wajib melaporkan tamu asing yang menginap melalui aplikasi APOA. Ini bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi, jangan main-main, ya!
Bagaimana Cara Lapornya? Gampang Banget!
Tenang, lapor lewat APOA itu gampang banget, kok! Ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke sistem APOA. Pastikan kamu sudah punya akun, ya!
- Minta paspor tamu asing. Ini penting untuk verifikasi data.
- Unggah foto paspor atau foto langsung. Pilih cara yang paling mudah buatmu.
- Masukkan data tamu ke sistem. Pastikan datanya akurat!
- Dapatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Orang Asing. Ini bukti kamu sudah lapor!
Check-out Juga Wajib Lapor!
Bukan cuma check-in, check-out tamu asing juga wajib dilaporkan. Caranya hampir sama, kok. Tinggal pilih data tamu yang akan check-out, verifikasi data, lalu pilih tombol check-out. Selesai!
Kenapa Pelaporan Ini Penting?
Dengan pelaporan yang terstruktur, pemerintah bisa lebih mudah mendeteksi aktivitas ilegal yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban negara. Selain itu, data yang akurat juga penting untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat.
Siapa Saja yang Paling Banyak Nginap di Indonesia?
Berdasarkan data Imigrasi per 24 Maret 2025, turis Australia masih mendominasi jumlah kunjungan ke Indonesia, disusul oleh turis dari Tiongkok dan India. Bali masih menjadi destinasi favorit, diikuti oleh Kepulauan Riau dan Jawa Timur.
Berikut adalah tabel yang menunjukkan data lebih rinci:
| Negara Asal | Jumlah |
|---|---|
| Australia | 13.104 |
| Tiongkok | 12.493 |
| India | 5.688 |
| Singapura | 4.491 |
| Jepang | 3.869 |
Sanksi Menanti Jika Melanggar
Ingat, ya! Jika pengelola penginapan tidak memenuhi kewajiban pelaporan, ada ancaman pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta. Jadi, jangan sampai kena sanksi, ya!
APOA: Bentuk Kolaborasi untuk Keamanan Negara
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Aplikasi APOA adalah salah satu bentuk nyata dari kolaborasi tersebut. Dengan dukungan teknologi dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia dapat berjalan lebih optimal.

